Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertimbangkan Empat Saran Memilih KPR ini!

Kompas.com - 11/10/2012, 17:07 WIB

KOMPAS.com - "Daripada mengontrak rumah terus, lebih baik ambil KPR!". Begitu saran seorang teman pada suatu waktu. Namun, mengambil KPR itu gampang-gampang susah.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah program dari bank yang membantu nasabah untuk mendapatkan rumah. Mudahnya adalah bank akan membayar lunas sebuah rumah, lalu nasabah akan membayar ke bank dengan cara dicicil plus bunga.

Kini, semakin banyak bank yang menawarkan KPR. Agar tak salah pilih, Anda harus bijak menentukan bank yang sesuai dengan keinginan. Nah, berikut ini adalah beberapa tips yang bisa disimak dan berguna untuk Anda yang masih ragu-ragu:

1. Jangka waktu

Jangka waktu maksimal KPR yang ditawarkan bank biasanya 15 tahun. Namun, kini ada juga bank yang menawarkan cicilan hingga 20 tahun. Semakin lama jangka waktu kredit, semakin besar total bunga yang harus dibayar.

Namun, keuntungannya, jangka kredit terpanjang akan meringankan biaya cicilan per bulan. Selain itu, kita perlu ingat, bahwa investasi properti nilainya akan selalu meningkat dari tahun ke tahun.

2. Besarnya cicilan

Agar cicilan tak terlalu mahal, sebaiknya Anda menyiapkan uang muka yang cukup. Idealnya, siapkan uang muka sekitar 30 persen dari harga rumah.

Selain itu, perlu diingat, pinjaman KPR bank tak boleh melebihi 70 persen dari harga rumah. Harus dipastikan juga, bahwa besarnya cicilan KPR yang Anda ambil tak melewati 30 persen dari pendapatan per bulan.

3. Siapkan uang tambahan

Selain membayar uang muka, Anda sebaiknya menyiapkan uang untuk keperluan surat-surat. Pengurusan KPR di bank biasanya membutuhkan beberapa biaya seperti administrasi, booking fee, biaya penilaian jaminan, administrasi kredit dan provisi kredit.

Ada juga biaya lain seperti untuk asuransi yang mencakup asuransi jiwa untuk menutupi debitur dan asuransi kebakaran untuk membiayai rumah yang dijadikan agunan KPR tersebut. Jangan lupa, ada biaya pengikatan kredit secara hukum meliputi biaya Akta Pengakuan Utang dan Perjanjian Kredit, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), Akta jual-beli biaya bea batik nama sertifikat, BPHTB, dan jasa notaris.

4. Pilih bank yang tepat

Masing-masing bank memiliki program KPR tersendiri. Ada yang menawarkan bunga fixed selama setahun, ada juga yang menawarkan bunga fixed selama dua tahun. Sebelum menentukan bank, ada baiknya Anda membandingkan program KPR beberapa bank. Selain itu, pastikan bank yang Anda pilih memiliki jaringan dan pengalaman yang sudah terpercaya. (INO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com