Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telkomsel: Putusan Pailit Tak Pengaruhi Kinerja

Kompas.com - 10/11/2012, 03:32 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Telkomsel Alex Janangkih Sinaga menegaskan. putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pertengahan September 2012, sama sekali tidak memengaruhi kinerja perusahaannya.

"Ada putusan pailit atau tidak, Telkomsel tetap beroperasi seperti biasa, melayani pelanggan. Performanya juga terus tumbuh," katanya usai meresmikan Grapari ke-45 Telkomsel dan menyerahkan penghargaan kepada pelanggan ke-122 juta di Surabaya, Jumat (9/11/2012).

Menurut Alex, putusan pailit yang menimpa perusahaannya sebenarnya hanya kasus biasa dan berbeda dengan kasus pailit yang terjadi di negara-negara Eropa atau Amerika Serikat.

"Kalau di sana (Eropa dan AS), perusahaan yang diputus pailit oleh pengadilan berarti kondisinya tidak sehat dan tidak sanggup membayar kewajiban kepada pihak lain. Berbeda dengan di Indonesia," ujarnya.

Dalam kasus pailit di Indonesia, lanjut Alex, perusahaan dianggap tidak sanggup membayar atau tidak bersedia membayar kewajiban.

"Telkomsel bukan tidak sanggup bayar, tapi tidak mau membayar, karena memang tidak memiliki utang. Sampai saat ini kondisi keuangan Telkomsel sangat sehat dan kinerjanya terus tumbuh, operasional juga jalan terus," tambahnya.

Hingga September 2012, operator seluler yang mengklaim memiliki lebih dari 122 juta pelanggan itu, membukukan pendapatan sekitar Rp 48,73 triliun atau meningkat 11 persen dibanding periode sama 2011.

Sementara laba bersih Telkomsel hingga kuartal III-2012 mencapai Rp 11,72 triliun atau tumbuh 23 persen dibanding kuartal III-2011, dengan total aset sekitar Rp 58,93 triliun.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang dipimpin Agus Iskandar pada sidang yang berlangsung 14 September 2012, memutuskan bahwa Telkomsel pailit atas permohonan PT Prima Jaya Informatika, distributor voucher isi ulang Kartu Prima.

Telkomsel dan Prima Jaya memulai kerja sama pada 1 Juni 2011 sampai batas waktu Juni 2013 dengan komitmen awal anak perusahaan PT Telkom Tbk itu menyediakan voucher isi ulang bertema khusus olahraga.

Namun, kemitraan ini menimbulkan kasus. Sejak Juni 2012 Telkomsel telah memutuskan kontrak karena menilai Prima Jaya tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Prima Jaya kemudian mengajukan permohonan pailit, karena menganggap sisa kontrak yang diputus tersebut senilai Rp 5,3 miliar sebagai utang Telkomsel.

"Semestinya yang punya utang itu mereka (PT Prima Jaya Informatika). Sekarang kami menunggu hasil kasasi yang diajukan ke MA (Mahkamah Agung) dan insya Allah tidak ada potensi kerugian dari kasus ini," kata Alex Sinaga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Whats New
Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Whats New
Mengapa Malaysia dan Singapura Hambat Industri Semikonduktor Indonesia?

Mengapa Malaysia dan Singapura Hambat Industri Semikonduktor Indonesia?

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Bagaimana Cara Cek Kelaikan Bus yang Mau Ditumpangi? Simak di Sini

Bagaimana Cara Cek Kelaikan Bus yang Mau Ditumpangi? Simak di Sini

Spend Smart
Turun, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari ini 14 Mei 2024

Turun, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari ini 14 Mei 2024

Spend Smart
Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana

Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana

Whats New
IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Masih Melemah

IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Masih Melemah

Whats New
KAI Operasikan 4 Kereta Api Tambahan pada 12-31 Mei 2024, Simak Daftarnya

KAI Operasikan 4 Kereta Api Tambahan pada 12-31 Mei 2024, Simak Daftarnya

Whats New
Apakah Ekonomi Vietnam Akan Menyalip Indonesia?

Apakah Ekonomi Vietnam Akan Menyalip Indonesia?

Whats New
Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Menparekraf: Bukan Representasi Ramah-tamah Kita

Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Menparekraf: Bukan Representasi Ramah-tamah Kita

Whats New
Pendaftaran Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024

Pendaftaran Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024

Whats New
IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Tahun Lalu Pajak, Tahun Ini Giliran Bea Cukai yang 'Dikuliti' Warganet

Tahun Lalu Pajak, Tahun Ini Giliran Bea Cukai yang "Dikuliti" Warganet

Whats New
Inflasi Bayangi Wall Street, Dow Jones Ditutup Melemah

Inflasi Bayangi Wall Street, Dow Jones Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com