Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil Pulang Dubes Indonesia di Malaysia!

Kompas.com - 12/11/2012, 16:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mendesak pemerintah untuk memanggil pulang Duta Besar Indonesia di Malaysia sesegera mungkin. Hal ini menyangkut kasus pemerkosaan seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang diperkosa tiga orang polisi Malaysia.

"Saya meminta dalam waktu singkat Menlu berkoordinasi dengan Menakertrans kalau perlu lapor ke Presiden. Kalau dipandang perlu, panggil pulang dubes kita di Kuala Lumpur untuk menjelaskan itu dan untuk memastikan negara melakukan perlindungan," ujar Priyo, Senin (12/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Priyo mengaku sedih dan kecewa atas munculnya peristiwa itu. Kasus pemerkosaan kepada seorang TKW berinisial S ini menambah daftar panjang kasus-kasus TKW di negeri jiran. "Saya berharap kalau Pemerintah Malaysia bisa bertindak tegas sehingga bisa mendinginkan perseteruan yang terjadi antara dua negara itu," ucap Priyo.

Selain itu, pemerintah juga harus memberikan perlindungan terbaiknya kepada TKW tersebut. Salah satu langkah konkret adalah dengan menyampaikan langsung ke Pemerintah Malaysia.

"Sampaikan kalau kita minta keadilan dengan cara-cara transparan karena ini betul-betul menunjukkan berita yang sangat sensitif. Kasus ini sangat memengaruhi hubungan kedua negara," kata Priyo lagi.

Aktivis Migrant Care di Kuala Lumpur, Alexander Ong, mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Jumat (9/11/2012) pukul 06.00. Korban yang pulang bekerja di sebuah kedai makan di Penang sedang naik taksi saat distop polisi.

Saat pemeriksaan dokumen, korban hanya dapat menunjukkan fotokopi paspor dan polisi kemudian meminta uang kalau korban ingin pulang. Polisi membawa korban ke kantor polisi dan korban dipaksa melayani ketiganya di sebuah kamar.

Dua polisi lalu mengantar korban pulang dan mengancamnya agar tidak mengadukan hal itu. Namun, korban mengadukan hal itu kepada partai Persatuan China Malaysia (MCA) yang diterima Liew Rui Tuan.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta pemerkosa TKI di Pulau Penang diberi hukuman seberat-beratnya. Muhaimin meminta KJRI Pulau Penang dan KBRI Kuala Lumpur mendampingi korban dan terus memberikan perlindungan hukum.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri Tatang Boedi Utama Razak, Minggu, saat dihubungi via telepon menegaskan, Pemerintah Indonesia dipastikan akan mengajukan surat protes resmi terkait insiden dugaan pemerkosaan terhadap seorang TKI oleh tiga anggota Polis Diraja Malaysia itu.

Kepala Kepolisian Malaysia (CID) SAC Mazlan Kesah, Minggu, mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir karena penyelidikan atas tiga anak buahnya yang diduga memerkosa seorang TKI pada Jumat lalu tidak akan ditutup-tutupi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com