Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Kaget MK Bubarkan BP Migas

Kompas.com - 13/11/2012, 17:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku kaget dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

"Saya terkejut MK sebegitu cepatnya membuat keputusan membubarkan BP Migas. Untuk itu kami harus segera berkoordinasi dengan menteri terkait," kata Dahlan usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, terkait dugaan korupsi di PLN sebesar Rp 37,6 triliun, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Dahlan, dirinya sesungguhnya tidak berhak mengomentari pembubaran BP Migas tersebut karena merupakan otoritas Kementerian ESDM.
Namun persoalannya BUMN memiliki perusahaan terkait dengan sektor migas seperti Pertamina, PGN, dan lainnya.

Pembubaran BP Migas diputuskan melalui surat MK No. 36/PUU-X/2012. Dengan begitu, tugas dan fungsi BP Migas dilaksanakan sementara oleh Dirjen Migas.

Pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas yang diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat.

Seluruh hal yang berkait dengan Badan Pelaksana dalam Penjelasan UU Migas bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

MK juga menyatakan Pasal 1 angka 23, Pasal 4 ayat (3), Pasal 41 ayat (2), Pasal 44, Pasal 45, Pasal 48 ayat (1), Pasal 59 huruf a, Pasal 61, dan Pasal 63 UU Migas bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Menurut Dahlan, atas keputusan MK tersebut dirinya akan berkonsultasi dengan pihak-pihak lain terkait, termasuk dengan korporasi BUMN.

"Putusan MK itu final berarti harus dijalankan. Bagaimana melaksanakannya saya harus konsultasi dulu," tegas Dahlan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

    BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

    Whats New
    Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

    Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

    Whats New
    Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

    Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

    Whats New
    Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

    Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

    Whats New
    Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

    Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

    Whats New
    SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

    SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

    Whats New
    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

    Whats New
    Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

    Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

    Whats New
    Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

    Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

    Whats New
    Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

    Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

    Whats New
    Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

    Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

    Whats New
    Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

    Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

    Whats New
    Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

    Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

    Whats New
    Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

    Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

    Whats New
    Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

    Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com