Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Operasi SK Migas Dituntut Lebih Efisien

Kompas.com - 26/11/2012, 16:28 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) dituntut lebih efisien dalam menjalankan kegiatan usaha hulu migas. Saat ini anggaran satuan kerja itu maksimal 1 persen dari penerimaan sektor migas.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral/Kepala SK Migas Jero Wacik, dengan Komisi VII DPR, Senin (26/11/2012), di Jakarta.

Jero Wacik menegaskan, sejarah pendirian Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas yang saat ini menjadi SK Migas dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk menekan anggaran pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu migas. "Dan ternyata langkah ini terbukti efektif," kata dia.

Meskipun BP Migas dan saat ini menjadi SK Migas mendapatkan jatah biaya operasi sebesar 1 persen dari seluruh penerimaan migas, tetapi realisasi anggaran tiap tahun hanya 0,3 persen. 

Persetujuan dari Kementrian Keuangan kadang lebih tinggi dari persentase tersebut. Dengan berhemat, selama 10 tahun beroperasi, BP Migas telah mengembalikan anggaran sebesar 1,8 miliar dollar AS ke kas Negara.

"Kami akan tetap menjaga efisiensi yang sudah dilaksanakan dan akan terus meningkatkan efisiensi tersebut, sehingga penerimaan Negara akan lebih optimal," kata Jero Wacik. Hal ini untuk menjawab tuntutan masyarakat yang menginginkan satuan kerja itu lebih efisien. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, KemenKop UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, KemenKop UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Whats New
Melirik Undangan Digital, Solusi Modern dan Praktis di Era Teknologi

Melirik Undangan Digital, Solusi Modern dan Praktis di Era Teknologi

Rilis
Kemenperin: Investasi China di RI Capai Rp 451,7 Triliun dalam 4 Tahun Terakhir

Kemenperin: Investasi China di RI Capai Rp 451,7 Triliun dalam 4 Tahun Terakhir

Whats New
5 Cara Transfer BRI ke DANA, Pakai HP hingga ATM

5 Cara Transfer BRI ke DANA, Pakai HP hingga ATM

Spend Smart
Standard Chartered Tunjuk Rino Donosepoetro Jadi Cluster CEO

Standard Chartered Tunjuk Rino Donosepoetro Jadi Cluster CEO

Whats New
Cara Transfer BRI ke BRI di ATM dan BRImo di HP

Cara Transfer BRI ke BRI di ATM dan BRImo di HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com