Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Tak Mau Disalahkan

Kompas.com - 03/12/2012, 11:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comBadan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat atau BK DPR menilai laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan keliru. Sejumlah nama yang dilaporkan Dahlan ternyata tidak ikut dalam pertemuan dengan direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang ditengarai sebagai upaya meminta jatah. Menanggapi hal ini, Dahlan menyatakan tak mau disalahkan atas kekeliruan nama yang dilaporkan ke Badan Kehormatan.

"Terserah BK, kami hanya menyerahkan ke sana. Saya tidak tahu ada yang salah atau tidak, saya tidak dalam kapasitas menjawab apakah ada yang salah atau tidak," ujar Dahlan, Senin (3/12/2012), saat memenuhi panggilan Komisi VII DPR bidang Energi di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dahlan datang ke rapat dengar pendapat itu hanya sekitar 15 menit. Ia lalu mohon pamit kepasa semua anggota Komisi VII untuk izin tidak mengikuti rapat lantaran harus mengikuti rapat terbatas Kabinet Indonesia Bersatu II di Istana Negara.

Saat hendak meninggalkan Kompleks Parlemen, Dahlan kembali dicecar soal konsekuensi dari ketidakvalidan laporan yang disampaikannya ke BK. Pasalnya, beberapa anggota DPR sedang siap-siap menggugat balik Dahlan Iskan lantaran tidak terima dituding melakukan pemerasan. Mantan Direktur Utama PT PLN itu mengaku siap jika harus berhadapan dengan hukum atas kekeliruan laporannya yang dianggap telah mencemarkan nama baik tersebut.

"Enggak apa-apa," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Ketua BK Muhammad Prakosa menyayangkan ketidakakuratan laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Setelah melakukan revisi sejumlah nama anggota DPR yang diduga memeras BUMN, BK tetap menemukan kekeliruan. Salah satunya adalah penyebutan nama politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Hatta. Hatta disebut-sebut ikut dalam pertemuan anggota Komisi XI dengan direksi Merpati pada tanggal 1 Oktober 2012. Pertemuan itu ditengarai sebagai upaya anggota Dewan meminta upeti. Hatta mengklarifikasi bahwa pada tanggal tersebut ia tengah berada di Klaten, Jawa Tengah. Ia pun menunjukkan bukti foto-foto yang memperkuat pernyataannya.

"Kami sangat menyayangkan atas ketidakakuratan informasi ini, apalagi mengenai nama orang yang sudah mendapat vonis dari publik. Ini kami sayangkan, kembali terjadi lagi ketidakakuratan," ucap Prakosa, Rabu (28/11/2012) di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Kesalahan Dahlan tidak hanya terjadi sekali. Pada laporan kali pertama ke BK, Dahlan bahkan sempat mencantumkan nama politisi Partai Demokrat, Andi Timo Pangerang; dan politisi Partai Amanat Nasional, M Ichlas El-Qudsy. Keduanya juga anggota Komisi XI DPR. Namun, Dahlan kemudian kembali meralatnya setelah Timo dan Ichlas menyatakan tidak ikut dalam pertemuan 1 Oktober. Dengan berbagai kekeliruan ini, Prakosa mengatakan bahwa BK berencana akan memanggil lagi Dahlan Iskan. Sebelumnya, Dahlan sudah dua kali dipanggil BK terkait kasus dugaan pemerasan BUMN ini.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan vs DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nilai Rata-rata Transaksi 'Paylater' di Indonesia Masih di Bawah Rp 500.000

    Nilai Rata-rata Transaksi "Paylater" di Indonesia Masih di Bawah Rp 500.000

    Whats New
    Rupiah Kembali Terkapar, Dollar AS Tembus Rp 16.400

    Rupiah Kembali Terkapar, Dollar AS Tembus Rp 16.400

    Whats New
    Permudah BPR Ajukan Perizinan Kelembagaan, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT

    Permudah BPR Ajukan Perizinan Kelembagaan, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT

    Whats New
    Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

    Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

    Whats New
    KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

    KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

    Whats New
    Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

    Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

    Whats New
    Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

    Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

    Whats New
    IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

    IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

    Whats New
    Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

    Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

    Whats New
    Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

    Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

    Whats New
    Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

    Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

    Whats New
    2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

    2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

    Spend Smart
    Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

    Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

    Whats New
    Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

    Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

    Whats New
    Menko Airlangga Yakini Kinerja Kemenko Perekonomian pada 2025 Mampu Maksimalkan Transformasi Ekonomi Menyeluruh

    Menko Airlangga Yakini Kinerja Kemenko Perekonomian pada 2025 Mampu Maksimalkan Transformasi Ekonomi Menyeluruh

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com