Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Infrastruktur Stagnan

Kompas.com - 13/12/2012, 02:25 WIB

Jakarta, Kompas - Perkembangan kondisi infrastruktur gas bumi di Indonesia dinilai lamban. Hal ini mengakibatkan sebagian industri mengalami kekurangan pasokan gas. Untuk itu, diperlukan pematangan infrastruktur gas disertai kepastian alokasi gas bumi untuk jaringan pipa tersebut.

Menurut Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Hendra Fadly dalam seminar bertema ”Akses Terbuka, Jembatan antara Produsen dan Konsumen”, Rabu (12/12), di Jakarta, jaringan pipa transmisi gas bumi di sejumlah negara meningkat pesat, antara lain di Turki dan Inggris. Pembangunan jaringan pipa transmisi gas itu dimonopoli satu atau dua badan usaha milik negara.

Sementara di Indonesia, perkembangan jaringan pipa transmisi gas berjalan lamban karena ketidakpastian pasokan gas. ”Pengembangan infrastruktur gas harus dibarengi dengan kepastian pasokan gas. Jadi, begitu pipa gas selesai dibangun, bisa segera dimanfaatkan untuk mengalirkan gas ke konsumen,” kata Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng.

Wakil Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri Indonesia Achmad Wijaya menyatakan, kebutuhan gas sektor industri tahun 2012 sebanyak 2.873 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) dan diperkirakan meningkat jadi 2.995 MMSCFD tahun 2014. Namun hingga kini, sektor industri masih mengalami kekurangan pasokan gas.

Untuk meningkatkan akses pengguna terhadap pasokan gas, akses terbuka (open access) perlu diterapkan dalam jaringan pipa transmisi dan distribusi gas. Namun, keberadaan sejumlah jaringan pipa gas yang tumpang tindih di suatu wilayah akan mempersulit penerapan akses terbuka, khususnya pada jaringan distribusi gas. ”Karena itu, butuh sistem operasional jaringan terencana,” kata Hendra.

Pemilik jaringan distribusi gas bumi terbesar di Indonesia adalah PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Namun, sejak awal jaringan itu tidak dipersiapkan untuk akses terbuka sehingga penerapannya harus bertahap. Tahap awal adalah memilih jaringan pipa tekanan tinggi dan melaksanakan pemisahan pembukuan terhadap ruas-ruas pipa.

Kepala Komunikasi Korporat PGN Ridha Ababil menyatakan, infrastruktur gas yang ada saat ini dibangun berdasarkan permintaan. Jika hendak diterapkan akses terbuka, rekondisi diperlukan, misalnya mengubah ukuran pipa. Agar akses terbuka tak merugikan konsumen, beberapa syarat harus dipenuhi, yaitu ada lelang harga gas sehingga pihaknya bisa bersaing untuk mendapat pasokan gas dari produsen. Syarat lain, peserta tender harus mengantongi sertifikat dari BPH Migas yang menjamin bahwa peserta tender mempunyai infrastruktur dan berpengalaman dalam pendistribusian gas.

Anggota Komite BPH Migas, Qoyum Tjandranegara, menyatakan, badan pengatur itu merencanakan pasokan gas pipa transmisi Kalimantan-Jawa Tengah tahap II sepanjang sekitar 1.000 kilometer dari Blok Mahakam, Kalimantan Timur. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com