Menurut Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Hendra Fadly dalam seminar bertema ”Akses Terbuka, Jembatan antara Produsen dan Konsumen”, Rabu (12/12), di Jakarta, jaringan pipa transmisi gas bumi di sejumlah negara meningkat pesat, antara lain di Turki dan Inggris. Pembangunan jaringan pipa transmisi gas itu dimonopoli satu atau dua badan usaha milik negara.
Sementara di Indonesia, perkembangan jaringan pipa transmisi gas berjalan lamban karena ketidakpastian pasokan gas. ”Pengembangan infrastruktur gas harus dibarengi dengan kepastian pasokan gas. Jadi, begitu pipa gas selesai dibangun, bisa segera dimanfaatkan untuk mengalirkan gas ke konsumen,” kata Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng.
Wakil Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri Indonesia Achmad Wijaya menyatakan, kebutuhan gas sektor industri tahun 2012 sebanyak 2.873 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) dan diperkirakan meningkat jadi 2.995 MMSCFD tahun 2014. Namun hingga kini, sektor industri masih mengalami kekurangan pasokan gas.
Untuk meningkatkan akses pengguna terhadap pasokan gas, akses terbuka (open access) perlu diterapkan dalam jaringan pipa transmisi dan distribusi gas. Namun, keberadaan sejumlah jaringan pipa gas yang tumpang tindih di suatu wilayah akan mempersulit penerapan akses terbuka, khususnya pada jaringan distribusi gas. ”Karena itu, butuh sistem operasional jaringan terencana,” kata Hendra.
Pemilik jaringan distribusi gas bumi terbesar di Indonesia adalah PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Namun, sejak awal jaringan itu tidak dipersiapkan untuk akses terbuka sehingga penerapannya harus bertahap. Tahap awal adalah memilih jaringan pipa tekanan tinggi dan melaksanakan pemisahan pembukuan terhadap ruas-ruas pipa.
Kepala Komunikasi Korporat PGN Ridha Ababil menyatakan, infrastruktur gas yang ada saat ini dibangun berdasarkan permintaan. Jika hendak diterapkan akses terbuka, rekondisi diperlukan, misalnya mengubah ukuran pipa. Agar akses terbuka tak merugikan konsumen, beberapa syarat harus dipenuhi, yaitu ada lelang harga gas sehingga pihaknya bisa bersaing untuk mendapat pasokan gas dari produsen. Syarat lain, peserta tender harus mengantongi sertifikat dari BPH Migas yang menjamin bahwa peserta tender mempunyai infrastruktur dan berpengalaman dalam pendistribusian gas.
Anggota Komite BPH Migas, Qoyum Tjandranegara, menyatakan, badan pengatur itu merencanakan pasokan gas pipa transmisi Kalimantan-Jawa Tengah tahap II sepanjang sekitar 1.000 kilometer dari Blok Mahakam, Kalimantan Timur.