Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Januari, Kapal Barang Dilarang Konsumsi Solar Bersubsidi

Kompas.com - 27/12/2012, 14:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas) bakal melarang kapal barang untuk mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar terhitung 1 Januari 2013. Hal itu dilakukan menyusul semakin menipisnya kuota solar nasional. Selain itu, pelarangan tersebut juga bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

"Mulai 1 Januari nanti akan ada pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kapal barang non-pelayan rakyat, non-perintis," ujar Djoko Siswanto, Direktur BBM BPH Migas, Kamis (27/12/2012).

Menurut Djoko Siswanto, saat ini peraturan pelarangan bagi yang melanggar sudah diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhuk dan HAM). Rencananya, beberapa kendaraan yang dilarang memakai BBM bersubsidi akan diberi nomor lembaran negara.

"Kalau kehutanan nanti 1 Maret. Lalu kapal barang, seluruh Indonesia mulai 1 Januari. Tinggal tunggu diberi nomor di lembaran negara," kata Djoko.

Selain itu, Djoko juga menjelaskan kalau pelarangan tersebut akan diterapkan di Sumatera dan Kalimantan. Adapun di wilayah Jabodetabek sudah berlaku untuk kendaraan dinas.

"Lalu kendaraan untuk transportasi perkebunan dan pertambangan juga akan menyusul pemberlakuannya," papar Djoko. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    JR Connexion Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Barunya

    JR Connexion Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Barunya

    Whats New
    Tahun Ini, PNM Targetkan Kredit Ultra Mikro Rp 72 Triliun

    Tahun Ini, PNM Targetkan Kredit Ultra Mikro Rp 72 Triliun

    Whats New
    IHSG Ditutup Naik Tembus 7.000 Lagi, Rupiah Menguat

    IHSG Ditutup Naik Tembus 7.000 Lagi, Rupiah Menguat

    Whats New
    Presdir Jahja Setiaatmadja 'Serok' Saham BBCA Senilai Rp 1,98 Miliar

    Presdir Jahja Setiaatmadja "Serok" Saham BBCA Senilai Rp 1,98 Miliar

    Whats New
    Komisi XI DPR Sepakat Destry Damayanti Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Dua

    Komisi XI DPR Sepakat Destry Damayanti Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Dua

    Whats New
    BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto 40,49 Persen pada Kuartal I 2024

    BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto 40,49 Persen pada Kuartal I 2024

    Rilis
    Usai Jalani 'Fit and Proper Test', Destry Damayanti: Alhamdulilah Lancar...

    Usai Jalani "Fit and Proper Test", Destry Damayanti: Alhamdulilah Lancar...

    Whats New
    AISA Catat Lonjakan Laba Usaha 101,4 Persen pada Kuartal I-2024

    AISA Catat Lonjakan Laba Usaha 101,4 Persen pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Kolaborasi dengan Shopee Dorong Anteraja Berkembang Pesat

    Kolaborasi dengan Shopee Dorong Anteraja Berkembang Pesat

    Whats New
    Laba Bersih MIND ID Naik Jadi Rp 27,5 Triliun pada 2023, Setoran ke Negara Justru Turun

    Laba Bersih MIND ID Naik Jadi Rp 27,5 Triliun pada 2023, Setoran ke Negara Justru Turun

    Whats New
    Pemerintah Beri Izin Usaha Kelola Tambang Batu Bara, Ini Respons PBNU

    Pemerintah Beri Izin Usaha Kelola Tambang Batu Bara, Ini Respons PBNU

    Whats New
    Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti 'Fit and Proper Test' di DPR

    Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti "Fit and Proper Test" di DPR

    Whats New
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?

    Whats New
    Ini Bukti Harga Cabai Merah dan Bawang Merah Kian Mahal

    Ini Bukti Harga Cabai Merah dan Bawang Merah Kian Mahal

    Whats New
    26.514 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Bea Cukai Sebut Penyelesaian Sudah 95 Persen

    26.514 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Bea Cukai Sebut Penyelesaian Sudah 95 Persen

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com