Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas Tetapkan Tiga Badan Usaha Penyedia BBM Bersubsidi

Kompas.com - 27/12/2012, 19:07 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menugaskan tiga badan usaha untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2013. Volume BBM bersubsidi yang disalurkan tiga badan usaha itu sebanyak 46 juta kiloliter sebagaimana ditetapkan dalam APBN 2013.

Hal ini disampaikan Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng, dalam acara penyerahan surat keputusan Kepala BPH Migas tentang penugasan badan usaha untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM bersubsidi tahun 2013, Kamis (27/12/2012) di Kantor BPH Migas, Jakarta.

Tiga badan usaha tersebut adalah PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo, dan PT Surya Parna Niaga. Jumlah kuota BBM jenis tertentu adalah, PT Pertamina 45,01 juta kiloliter, PT AKR Corporindo 267.892 kiloliter, dan PT Surya Parna Niaga 119.150 kiloliter. Adapun cadangan volume sebesar 612.958 kiloliter.  

Sebelumnya, BPH Migas menyeleksi dan mengevaluasi sejumlah badan usaha pemegang izin usaha niaga umum yang akan diberi penugasan untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi. BPH Migas mengundang 42 badan usaha pemegang izin usaha niaga umum BBM dari pemerintah, untuk mengikuti penjelasan umum mengenai seleksi penunjukan badan usaha pelaksana penyediaan dan penyaluran jenis BBM tertentu.

Dari 42 badan usaha itu, 15 badan usaha yang hadir mengikuti penjelasan umum yang disampaikan BPH Migas. Kelima belas badan usaha itu adalah, PT Pertamina, PT AKR Corporindo, PT Pertamina Patra Niaga, PT Shell Indonesia, PT Bumi Asri Prima Pratama, PT Surya Parna Niaga, PT Shell Indonesia, PT Hokari Linex, PT Khatulistiwa Raya Energy, PT Petro Andalan Nusantara, PT TPPI, PT Tiara Energy, PT Medco Sarana Kalibaru, PT Lingga Perdana, PT Elnusa Petrofin, dan PT Lausan Luas.

Selanjutnya ada 13 badan usaha yang mengambil dokumen penawaran, yaitu PT Pertamina, PT AKR Corporindo, PT Shell Indonesia, PT Buma Niaga Perkasa, PT Solar Premium Central, PT Surya Parna Niaga, PT Jagad Energy, PT Jasatama Petro Indo, PT Medco Sarana Kalibaru, PT Oil Tanking Merak, PT Lingga Perdana, PT Kutilang Paksi Mas, dan PT Ocean Petro Energy.

Namun demikian, hanya empat badan usaha yang menyampaikan kesiapan untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM jenis tertentu, yaitu Pertamina, AKR Corporindo, Shell Indonesia, dan Surya Parna Niaga. Setelah dievaluasi melalui sidang komite BPH Migas, diputuskan tiga badan usaha yang ditugaskan untuk menyediakan dan menyalurkan BBM jenis tertentu tahun 2013 yaitu PT Pertamina, PT AKR Corporindo, dan PT Surya Parna Niaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi XI DPR Sepakat Destry Damayanti Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Dua

Komisi XI DPR Sepakat Destry Damayanti Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Dua

Whats New
BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto 40,49 Persen pada Kuartal I 2024

BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto 40,49 Persen pada Kuartal I 2024

Rilis
Usai Jalani 'Fit and Proper Test', Destry Damayanti: Alhamdulilah Lancar...

Usai Jalani "Fit and Proper Test", Destry Damayanti: Alhamdulilah Lancar...

Whats New
AISA Catat Lonjakan Laba Usaha 101,4 Persen pada Kuartal I-2024

AISA Catat Lonjakan Laba Usaha 101,4 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Kolaborasi dengan Shopee Dorong Anteraja Berkembang Pesat

Kolaborasi dengan Shopee Dorong Anteraja Berkembang Pesat

Whats New
Laba Bersih MIND ID Naik Jadi Rp 27,5 Triliun pada 2023, Setoran ke Negara Justru Turun

Laba Bersih MIND ID Naik Jadi Rp 27,5 Triliun pada 2023, Setoran ke Negara Justru Turun

Whats New
Pemerintah Beri Izin Usaha Kelola Tambang Batu Bara, Ini Respons PBNU

Pemerintah Beri Izin Usaha Kelola Tambang Batu Bara, Ini Respons PBNU

Whats New
Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti 'Fit and Proper Test' di DPR

Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti "Fit and Proper Test" di DPR

Whats New
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?

Whats New
Ini Bukti Harga Cabai Merah dan Bawang Merah Kian Mahal

Ini Bukti Harga Cabai Merah dan Bawang Merah Kian Mahal

Whats New
26.514 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Bea Cukai Sebut Penyelesaian Sudah 95 Persen

26.514 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Bea Cukai Sebut Penyelesaian Sudah 95 Persen

Whats New
Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Gula sampai Akhir Juni 2024

Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Gula sampai Akhir Juni 2024

Whats New
Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Diminta Selesaikan Masalah Pertanahan

Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Diminta Selesaikan Masalah Pertanahan

Whats New
Harga Beras Kian Turun, Mei 2024 Terjadi Deflasi 0,03 Persen

Harga Beras Kian Turun, Mei 2024 Terjadi Deflasi 0,03 Persen

Whats New
Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bank Mandiri Jual Tiket Pertandingan Indonesia di Livin’ Sukha

Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bank Mandiri Jual Tiket Pertandingan Indonesia di Livin’ Sukha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com