Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Putus Asian Agri Bayar Denda, Ini Tanggapan Menkeu

Kompas.com - 28/12/2012, 14:35 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo angkat bicara soal keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan  Asian Agri harus membayar denda Rp 2,5 triliun.

"Saya sangat menyambut baik kalau seandainya sudah ada keputusan inkrah di MA soal pengadilan pajak itu. Jadi saya merasa ini sesuatu yang konsisten di dokumen pajak," ungkap Agus di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (28/12/2012).

Menurut Agus, tindakan tersebut patut diterapkan untuk semua wajib pajak. Apalagi wajib pajak tersebut justru mengemplang pajak sejak lama. Dengan kondisi seperti ini, pemerintah nantinya juga akan menerapkan hal yang sama pada pengemplang pajak lainnya. Hal ini merupakan progress yang baik karena selama ini kasus terkait wajib pajak selalu ada perselisihan dan memerlukan penyelesaian yang lama.

"Ini makan waktu yang lama dan menimbulkan potensi penerimaan negara yang tidak bisa diterima negara. Jadi apa yang direspons kami sambut baik," tambahnya.

Sekadar catatan, MA telah memberi denda kepada Asian Agri sebesar 2,5 triliun. Dalam perkara ini MA juga menghukum percobaan pidana terhadap Tax Manager Asian Agri, Suwir Laut. Menurut MA, putusan ini termasuk sebagai perkara penggelapan pajak yang diputuskan sebagai corporate liability (pertanggung jawaban kolektive) yaitu fucarious liability (perusahaan bertanggung jawab atap perbuatan pidana karyawannya).

Perkara yang mengantongi nomor perkara 2239.K/PID.SUS/2012 diputus pada 18 Desember 2012 dengan ketua majelis hakim Djoko Sarwoko, Prof Komariah E Sapardjaja dan Sri Murwahyuni. Menurut MA, perbuatan terdakwa dilakukan selama 4 tahun berturut-turut yang dilakukan oleh anak perusahaan Asian Agri.

Baca juga:
MA Putuskan Asian Agris Harus Bayar Denda Rp 2,5 Triliun

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Work Smart
Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Work Smart
Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Whats New
Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Whats New
Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Whats New
Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Whats New
Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Whats New
Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Whats New
Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Earn Smart
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Whats New
Cegah Kecelakaan Bus Tak Berizin Terulang, Ini Sederet Catatan untuk Pemerintah

Cegah Kecelakaan Bus Tak Berizin Terulang, Ini Sederet Catatan untuk Pemerintah

Whats New
Fortress Pintu Baja Dukung Synergy Golf Party 2024

Fortress Pintu Baja Dukung Synergy Golf Party 2024

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com