Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Impor Daging, KPK Geledah Empat Tempat

Kompas.com - 31/01/2013, 13:26 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap impor daging sapi yang turut menjerat Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Penggeledahan dilakukan di empat tempat berbeda, Kamis (31/1/2013).

"Benar hari ini dilakukan penggeledahan terkait kasus impor daging itu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.

Penggeledahan, lanjut Johan, dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kementerian Pertanian (Kemtan), Ragunan, Jakarta Selatan dan Kantor PT Indoguna di Pondok Bambu. Penggeledahan juga dilakukan di rumah tersangka Arya Abdi Effendi di kawasan Taman Duren Sawit dan di kediaman Ahmad Fathanah, Apartemen Margonda kamar 605.

Seperti diberitakan, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait kebijakan impor sapi. Ia dijemput penyidik di kantor DPP PKS dan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/1/2013) sekitar pukul 00.00 WIB.

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama menerima suap dari PT Indoguna Utama terkait kebijakan impor daging sapi. Selain Luthfi, KPK menetapkan orang dekatnya, yakni Ahmad Fathani sebagai tersangka atas dugaan perbuatan yang sama. KPK juga menetapkan dua Direktur PT Indoguna, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi sebagai tersangka pemberian suap. Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam di Hotel Le Meridien dan di kawasan Cawang, Jakarta.

Dari situ, KPK menahan empat orang, yakni Ahmad, Arya, Juard, dan seorang perempuan  bernama Maharani. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantung plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Sedangkan, Maharani sendiri telah dibebaskan Kamis, pukul 02.10, karena tidak terbukti terlibat kasus suap .Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut, diduga hanya uang muka.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

    Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

    Whats New
    Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

    Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

    Whats New
    Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

    Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

    Whats New
    IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

    IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

    Whats New
    Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

    Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

    Work Smart
    Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

    Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

    Whats New
    Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

    Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

    Whats New
    Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

    Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

    Whats New
    Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

    Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

    Whats New
    Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

    Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

    Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

    Whats New
    Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

    Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

    Whats New
    Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

    Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

    Spend Smart
    9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

    9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com