Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harmonikan Janji Politik, Rumah Sakit, dan Warga

Kompas.com - 25/02/2013, 03:24 WIB

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menggratiskan biaya obat, operasi, dan ruang rumah sakit bagi warga tidak mampu melalui program Kartu Jakarta Sehat harus diakui sebagai gebrakan luar biasa. Program tersebut ibarat barang langka di tengah buruknya kinerja para elite dan maraknya korupsi di negeri ini.

Kartu Jakarta Sehat (KJS) menjadi asa bagi warga yang selama ini sulit mendapatkan akses layanan kesehatan yang baik dan murah. Wajar jika dalam beberapa pekan terakhir Januari 2013 terjadi lonjakan jumlah pasien di rumah sakit dibandingkan sebelumnya, Paling tidak, sejumlah rumah sakit di Jakarta mencatat terjadi lonjakan pasien hingga 70-80 persen. Antrean warga yang mengekor hingga puluhan meter di depan loket pendaftaran kini menjadi pemandangan yang jamak.

Selain itu, gebrakan tersebut juga berhasil menimbulkan ”virus” baru bagi wilayah di provinsi, kota, dan kabupaten yang akan mengadakan pemilihan umum kepala daerah. Para petarung ini menjadikan KJS sebagai resep mujarab menarik simpati konstituen agar mengantar mereka menjadi penguasa.

Akan tetapi, lepas dari sisi positif, harus diakui program ini bukan barang mudah dijalankan jika tidak diikuti sejumlah faktor pendukung. Harus ada energi yang besar, baik dari sisi anggaran, komitmen, maupun kemauan politik para elite itu sendiri. Komitmen itu tidak hanya dari gubernur, wakil gubernur, atau jajaran birokrasi, tetapi juga para elite di DPRD.

Bentuk dukungan Dewan itu, misalnya, membahas secara efisien dan cepat program unggulan tanpa memikirkan kepentingan pribadi, imbalan tertentu untuk kelompok, atau partainya. Selain itu, perlu melakukan kontrol dan kerja sama yang baik agar program itu tidak dipakai menjadi jargon, retorika, atau pencitraan politik semata.

Melalui kerja sama itu, paling tidak bisa dieliminasi ketimpangan antara penyediaan ruang rawat inap di puskesmas atau rumah sakit dan jumlah pasien KJS yang harus ditangani. Mengatasi kekurangan atau ketiadaan obat, mempercepat pengadaan peralatan medis, membuka akses yang luas untuk penambahan jumlah paramedis, dan memperbaiki sistem penerimaan pasien di sejumlah rumah sakit melalui sistem online.

Di sisi lain, aparat birokrasi juga harus mengedukasi masyarakat untuk mengetahui batasan hak dan cara mendapatkan layanan KJS yang benar, prosedur penanganan pasien, mencari rumah sakit bagi pasien, mengetahui daftar rumah sakit dengan spesifikasi, serta fasilitas yang sesuai kebutuhan pasien.

Aparat juga harus membantu warga memahami cara menjaga kesehatan, mengetahui gejala klinis penyakit tropis, serta cara terbaik memelihara janin hingga proses kelahiran. Hal ini penting untuk mengantisipasi benturan pemahaman horizontal antara warga, petugas paramedis, dan media massa.

Mendorong berobat

Apabila berbagai kondisi ini tidak diberlakukan sejak dini, hal itu berpotensi melahirkan kekagetan-kekagetan yang merugikan kedua pihak, baik warga, rumah sakit, paramedis, maupun birokrasi itu sendiri. Kondisi ini pada akhirnya hanya akan melahirkan ketidakpercayaan publik.

Fakta itu terekam dari beredarnya keluhan dokter di jejaring sosial bahwa mereka kewalahan melayani pasien. Setelah meninggalnya bayi berusia 7 hari, Dera Nur Anggraini, karena kurangnya sarana neonatal intensive care unit (NICU), dokter merasa kian terpojok.

Dokter seakan disalahkan dalam kasus meninggalnya bayi prematur dengan berat 1.000 gram (1 kg) itu. Mereka merasa terhakimi oleh media dan publik karena dianggap menolak pasien, padahal program itu belum diikuti infrastruktur pendukung yang siap.

Sebagian pengelola rumah sakit swasta menganggap program KJS bagai makan buah simalakama. Mereka terjebak dalam suatu keadaan yang serba salah. Jika menjalin kerja sama, akan menghadapi risiko potensi terganggunya operasional rumah sakit karena pembiayaan yang tidak sepadan dengan biaya sebenarnya. Sementara jika menjalin kerja sama, mereka terancam akan kehilangan pasien.

”Fakta seperti itu banyak dihadapi rumah sakit kelas C dan D yang pasarnya adalah masyarakat kelas bawah yang juga pasien terbesar program KJS,” kata Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Mus Aida, Jumat (22/2), di Jakarta.

Adapun rumah sakit yang melayani konsumen kelas menengah atas sebagian besar tidak ikut kerja sama program KJS. Alasannya, dana yang diberikan pemerintah tak sesuai dengan klaim biaya operasional rumah sakit. Selain itu, pemerintah tidak menawarkan kemudahaan pembiayaan, misalnya menerapkan sistem urun biaya.

Menurut Aida, pembiayaan model urun biaya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 029 Tahun 2012 tentang Perubahan Permenkes Nomor 416 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta PT Askes. Namun, Pemprov DKI tidak menggunakan dasar ketentuan itu.

”Kami sudah usulkan dan mengajak duduk bersama dengan mediasi Kementerian Kesehatan, tetapi rencana ini tidak pernah terealisasi,” katanya.

Potensi hilang

Aida khawatir jika persoalan KJS berlarut-larut, ada potensi pendapatan negara yang lebih besar akan hilang. Seharusnya pemerintah menetapkan skala prioritas dengan pemetaan yang jelas. ”Untuk rumah sakit unggulan, misalnya, diarahkan ke pengembangan wisata kesehatan. Apabila semua terbelit persoalan KJS, semua akan berhenti di sini. Potensi yang lebih besar bisa hilang,” katanya.

Adapun rumah sakit kelas C, D, atau puskesmas bisa dikembangkan untuk melayani peserta KJS. Konsekuensinya, pemerintah harus menambah tenaga medis dan memperbaiki fasilitas rumah sakit. ”Dengan demikian, pasien tidak asal dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar,” katanya.

Melihat persoalan KJS, Pemprov DKI tak bisa egois dengan mengancam mempersulit perizinan rumah sakit. ”Jika itu yang terjadi, apa dasar hukumnya. Pelayanan kesehatan itu juga untuk masyarakat kok,” katanya.

Hingga akhir Februari, Dinas Kesehatan belum mendata semua klaim 92 rumah sakit yang melayani program KJS. Untuk November 2012, klaim baru datang dari 72 rumah sakit. Kepala UPT Jamkesda Dinas Kesehatan DKI Jakarta Yudhita Indah belum selesai menghitung jumlah total klaim tersebut. Adapun untuk bulan Desember sampai Januari belum ada rumah sakit yang mengajukan klaim.

Yudhita mengaku ada beberapa kekurangan terkait pelaksanaan program KJS, terutama mengenai ketersediaan fasilitas. Di seluruh rumah sakit yang melayani KJS terdapat 6.818 tempat tidur kelas tiga. Jumlah itu terdiri dari 4.052 tempat tidur di rumah sakit pemerintah dan 2.766 tempat tidur di rumah sakit swasta. Itu pun masih belum mencukupi karena kunjungan pasien selalu tinggi.

Jumlah unit pelayanan intensif (ICU) di seluruh rumah sakit yang melayani KJS sebanyak 92 tempat tidur. Adapun fasilitas NICU di seluruh DKI, termasuk rumah sakit yang tidak melayani KJS, sebanyak 143 unit. Tak ada yang menjamin seluruh fasilitas ini mampu mengakomodasi lonjakan pasien hingga akhir tahun nanti. Terbuka kemungkinan kasus Dera terulang jika Pemprov DKI tidak mengevaluasi secepatnya program KJS.

Catatan besarnya, selama pembangunan rumah sakit dianggap bisnis dan diperlakukan komersial atas seluruh biaya pendirian rumah sakit hingga infrastrukturnya, sulit berharap terbangun akses layanan kesehatan yang baik dan murah. Artinya, negara tak punya posisi tawar kuat terhadap rumah sakit untuk memaksakan kehendak jika keberadaan mereka dianggap sebagai bidang usaha.

Seharusnya rumah sakit diperlakukan sebagai badan sosial dengan berbagai insentif untuk bisa hidup dalam kegiatan ekonomi, sekaligus menjalankan perannya sebagai penyedia kesehatan yang baik dan murah bagi warga. Buat seorang Jokowi dengan modal dukungan publik yang sedemikian besar seharusnya tidak sulit mengharmonikan antara janji politiknya, menjaga keberlangsungan operasional rumah sakit, dan menjaga konsistensi program KJS. (Andy Riza Hidayat/ Banu Astono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com