Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai, Pembebasan Lahan untuk Tol Depok-Antasari

Kompas.com - 13/03/2013, 09:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Proyek pembangunan jalan tol Depok-Antasari akan segera dimulai pada tahun ini. Pembebasan lahan baik di wilayah Depok maupun Jakarta Selatan, sudah mulai dilakukan.

"(Pembebasan) sampai pada tahap proses pengecekan kelengkapan dan keaslian surat-surat pemilik lahan," kata Kepala Tim Pembebasan Tanah (TPT) tol Depok-Antasari dari Kementerian Pekerjaan Umum, Ambardi Effendi, Selasa (12/3/2013). Bila tahap ini sudah dilalui, imbuh dia, baru akan ada penawaran harga untuk lahan yang akan dipakai untuk tol tersebut.

Di wilayah Depok, tol ini akan membebaskan 3.213 bidang tanah di delapan kelurahan. Rinciannya, 436 bidang di Kelurahan Pangkalan Jati, 98 di Gandul, 720 di Krukut, 402 di Grogol, 327 di Rangkapan Lama, 572 di Rangkapan Jaya Baru, 375 di Cipayung, dan 278 di Cipayung Jaya.

Adapun di Jakarta Selatan, pembebasan akan mencakup 690 bidang tanah di lima Kelurahan. Rinciannya, 463 bidang tanah di Cilandak Barat, 38 di Cilandak Timur, 101 di Pondok Labu, 80 bidang tanah di Ciganjur, dan 8 di Cipedak. "Total anggaran untuk (seluruh) pembebasan tanah (di Depok dan Jakarta Selatan ini) sekitar Rp 1,8 triliun," sebut Ambardi.

Tol Depok-Antasari akan membentang sepanjang 22,82 kilometer, dibangun dalam tiga tahap. Pada tahap pertama akan dibangun ruas Antasari-Cinere sepanjang 6,85 kilometer. Berikutnya, tahap II, akan dibangun ruas Cinere-Sawangan sepanjang 6,3 kilometer. Tahap terakhir adalah ruas tol Sawangan-Bojonggede sepanjang 9,44 kilometer.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak mengatakan akan mempercepat pembebasan lahan untuk tol Depok-Antasari. Percepatan dilakukan dengan menggunakan dasar Peraturan Presiden Nomor 65 tahun 2006 tentang "Pembebasan Lahan Untuk Kepentingan Umum". Targetnya, tol Depok-Antasari mulai dapat digunakan pada 2014.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com