Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indikasi Ada Pelanggaran

Kompas.com - 20/03/2013, 02:36 WIB

Surabaya, Kompas - Kementerian Perdagangan mengindikasikan adanya pelanggaran aturan impor pada beberapa peti kemas dari 599 peti kemas bawang putih yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Importir bawang putih yang melanggar akan ditindak.

Sebanyak 332 peti kemas dari 599 peti kemas yang ditahan sejak Januari 2013 itu sudah lengkap dokumennya dan mulai dipasok ke pasar secara bertahap. Dari sisa 267 peti kemas yang ada, Kementerian Perdagangan mengindikasikan beberapa peti kemas di antaranya melanggar aturan impor dan tidak dapat dibongkar.

”Kami masih menginventarisasi dan jelas akan menindak importir yang melanggar aturan,” kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Selasa (19/3), seusai meninjau harga komoditas pangan di Pasar Wonokromo, Surabaya. Namun, Gita belum mengungkapkan jumlah peti kemas bawang putih yang terbukti ilegal dan harus disita.

Menurut Gita, ada tiga langkah yang dapat dilakukan, yaitu mereekspor, memusnahkan, atau melelang bawang sitaan itu. ”Langkah ini masih akan kami bicarakan lagi terutama dengan Kementerian Pertanian dan bea cukai,” kata Gita.

Sampai saat ini, kata Gita, sudah 41 peti kemas yang dilepas ke pasar. Pelepasan bertahap itu terbukti mampu menurunkan harga bawang putih. Berdasarkan pantauan di lapangan, harga bawang putih di pasar tradisional di Surabaya mulai turun.

Di Pasar Wonokromo, Surabaya, misalnya, harga bawang putih turun dari Rp 60.000 per kilogram (kg) menjadi Rp 35.000 per kg. Harga bawang putih kating dari Rp 70.000 menjadi Rp 50.000 per kg. Supri (40), pedagang bawang, mengakui, penurunan harga ini terjadi tiga hari terakhir menyusul tambahan pasokan bawang putih dari Tanjung Perak.

Di Pasar Manyar, harga bawang putih kating juga turun dari Rp 70.000 per kg menjadi Rp 55.000 per kg. ”Sudah dua hari terakhir,” kata Suriyah (30), salah satu pedagang. Adapun harga bawang merah di Pasar Wonokromo dan Pasar Manyar masih stabil tinggi, yakni Rp 45.000 per kg. Harga cabai rawit merah justru naik dari Rp 35.000 per kg menjadi Rp 40.000 per kg dalam tiga hari ini.

Sementara importir mengakui, tertahannya peti kemas berisi bawang putih ini karena terkendala lamanya pengurusan dokumen rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). ”Kami sudah mengurus RIPH sejak pertengahan Januari, tetapi baru selesai awal Maret ini,” kata Indra, pegawai PT Ridho Sribumi Sejahtera, importir bawang putih di Surabaya.

Indra menyangkal ada kesengajaan dari importir untuk menahan peti kemas bawang putih untuk mendongkrak harga. ”Buktinya apa. Kami juga rugi jika peti kemas terlalu lama berada di terminal peti kemas karena ada biaya tambahan,” kata Indra.

Di beberapa pasar di Jakarta, Selasa, harga bawang putih dan bawang merah terus turun. Di Pasar Kebayoran, harga kembali turun Rp 5.000 per kg dibandingkan hari sebelumnya. Kini harga bawang putih Rp 55.000 per kg, sedangkan bawang merah Rp 50.000 per kg.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com