Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

90 Perusahaan Relokasi ke Daerah, Ini Tanggapan Menperin

Kompas.com - 21/03/2013, 16:28 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat mempersilakan bagi 90 perusahaan di DKI Jakarta dan sekitarnya untuk merelokasi bisnisnya ke daerah. Hal ini menyusul perusahaan yang tidak sanggup memenuhi upah minimum provinsi (UMP) yang disyaratkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Itu mungkin secara alami bisa terjadi dan tidak masalah mereka merelokasi bisnisnya ke daerah. Itu kan terserah perusahaan dan pemerintah daerah lain yang bisa memenuhi tuntutan perusahaan tersebut," kata Hidayat saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Kamis (21/3/2013).

Hidayat mengatakan, jika hal ini benar, maka nanti akan ada pengelompokan labour industry. Industri ini memang padat karya sehingga akan memerlukan jumlah karyawan yang banyak.

Dari segi perusahaan, tentu saja menginginkan gaji karyawan yang sepadan dengan produksi perusahaannya. Jika perusahaan tidak mampu menggaji karyawannya lebih tinggi dari yang dipersyaratkan, maka perusahaan tersebut bisa saja akan mengurangi jumlah pekerjanya hingga merelokasi bisnisnya ke daerah.

"Sekarang ini yang terjadi banyak beralih ke Jawa Tengah dan Jawa Barat. Segala infrastrukturnya pun sudah kita benahi," tambahnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan 90 perusahaan akan menarik pabriknya ke luar Jakarta dan merelokasi ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Alasan relokasi yang dilakukan puluhan perusahaan, lantaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta naik 40 persen, sehingga memberatkan pengusaha.

UMP di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, sangat berbeda jauh dengan Jakarta. UMP di Jawa Tengah dan Jawa Timur masih di kisaran Rp 1 juta. Itulah yang menjadi faktor utama pengusaha merelokasi pabriknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

    Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

    Whats New
    IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

    IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

    Whats New
    Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

    Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

    Whats New
    Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

    Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

    Whats New
    Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

    Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

    Earn Smart
    Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

    Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

    Earn Smart
    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

    Earn Smart
    Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

    Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

    Whats New
    OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

    OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

    Whats New
    2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

    2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

    Earn Smart
    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

    Spend Smart
    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

    Whats New
    Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

    Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

    Whats New
    Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

    Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

    Whats New
    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com