Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaltim Harus Menjadi Pemegang Saham Blok Mahakam

Kompas.com - 25/03/2013, 02:53 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com - Ikatan Alumni Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Kaltim (IA-KPMKT) berharap Pemprov Kaltim menjadi salah satu shareholder (pemegang saham), apabila Indonesia memastikan mengambil alih pengelolaan migas di Blok Mahakam.

"Pada 2017 kontrak pengelolaan Blok Mahakam akan berakhir. Setelah habis kontrak itu, maka harus dikelola bangsa kita sendiri. Dalam pengelolaannya nanti seharusnya Pemprov Kaltim menjadi salah satu lembaga yang memiliki saham pengelolaan," kata Ketua Harian IA-KPMKT, Ichwanutaqwa di Samarinda, Minggu (24/3/2013).

Menurutnya, dari beberapa sumber minyak dan gas (migas) di Indonesia, Blok Mahakam di Kabupetn Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), merupakan salah satu ladang gas terbesar.

Rata-rata produksinya mencapai 2.200 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Sementara cadangan minyak di blok ini sekitar 27 triliun kubik feet. Sejak 1970 hingga 2011, sekitar 50 persen atau 13,5 triliun kubik feet cadangan tersebut telah dieksploitasi dengan pendapatan kotor mencapai 100 miliar dolar Amerika.

Cadangan yang terisisa sekarang diprediksi sebanyak 12,5 triliun kubik feet. Apabila dihitung dengan harga yang terus mengalami kenaikan, maka ladang migas di Blok Mahakam berpotensi memberikan pendapatan kotor 187 miliar dolar Amerika (12,5 x 1012 x 1.000 Btu x 15 dolar/106 Btu) atau jika dirupiahkan menjadi sekitar Rp 1.700 triliun.

Kontrak kerjasama (KKS) Blok Mahakam awalnya ditandantangani Pemerintah RI dengan Total E&P Indonesie dari Perancis dan Inpex Corporation dari Jepang pada 31 Maret 1967. Kontrak itu berlaku selama 30 tahun, yakni hingga 31 Maret 1997.

Beberapa bulan sebelum Presiden Soaharto lengser, lanjutnya, kontrak untuk Blok Mahakam itu diperpanjang kembali selama 20 tahun sehingga kontrak akan berakhir pada Maret 2017.

Kini, perusahaan asing tersebut melihat masih besarnya cadangan migas di blok tersebut, sehingga Total E&P kembali mengajukan perpanjangan kontrak agar dapat mengelola kembali setelah 2017.

Di samping permintaan oleh oleh manajemen Total, lanjutnya, Perdana Menteri (PM) Perancis Francois Fillon juga telah meminta perpanjangan kontrak terhadap Blok Mahakam tersebut, yakni ketika perdana menteri itu berkunjung ke Indonesai pada Juli 2011.

Selain itu, Menteri Perdangan Luar Negeri Perancis Nicole Bricq meminta perpanjangan kontrak, yakni saat kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Jero Wajik ke Paris pada 23 Juli 2012.

Hal yang sama juga disampaikan oleh CEO Inpex dari Jepang Thosiaki Kitamura ketika bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono pada 14 September 2012.

"Kami di IA-KPMKT sebagai organisasi intelek, tegas menyatakan menolak perpanjangan kontrak perusahaan asing dari Perancis dan Jepang itu, pasalnya sejak 1967 dikelola oleh Total, bangsa kita tidak dapat apa-apa. Kami minta agar setelah 2017 nanti, Blok Migas dikelola oleh putra bangsa sendiri," kata Ichwan, panggilan akrabnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Jalankan Program Penjaminan Polis, LPS: Tugas Berat

Bakal Jalankan Program Penjaminan Polis, LPS: Tugas Berat

Whats New
Menperin Sebut Dumping Jadi Salah Satu Penyebab PHK di Industri Tekstil

Menperin Sebut Dumping Jadi Salah Satu Penyebab PHK di Industri Tekstil

Whats New
Data Terbaru Uang Beredar di Indonesia, Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun

Data Terbaru Uang Beredar di Indonesia, Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun

Whats New
Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500

Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500

Whats New
Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom

Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom

Whats New
Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa

Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa

Whats New
Soal Investor Khawatir dengan APBN Prabowo, Bos BI: Hanya Persepsi, Belum Tentu Benar

Soal Investor Khawatir dengan APBN Prabowo, Bos BI: Hanya Persepsi, Belum Tentu Benar

Whats New
Premi Asuransi Kendaraan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Penurunan Penjualan, Ini Alasannya

Premi Asuransi Kendaraan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Penurunan Penjualan, Ini Alasannya

Whats New
Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Whats New
Rupiah Masih Tertekan, Bank Jual Dollar AS Rp 16.600

Rupiah Masih Tertekan, Bank Jual Dollar AS Rp 16.600

Whats New
Freeport Akan Resmikan Smelter di Gresik Pekan Depan

Freeport Akan Resmikan Smelter di Gresik Pekan Depan

Whats New
Akhir Pekan, IHSG Mengawali Hari di Zona Hijau

Akhir Pekan, IHSG Mengawali Hari di Zona Hijau

Whats New
Ini Kendala Asuransi Rumuskan Aturan Baku Produk Kendaraan Listrik

Ini Kendala Asuransi Rumuskan Aturan Baku Produk Kendaraan Listrik

Whats New
Dokumen Tak Lengkap, KPPU Tunda Sidang Google yang Diduga Lakukan Monopoli Pasar

Dokumen Tak Lengkap, KPPU Tunda Sidang Google yang Diduga Lakukan Monopoli Pasar

Whats New
Bos Bulog Ungkap Alasan Mengapa RI Bakal Akuisisi Sumber Beras Kamboja

Bos Bulog Ungkap Alasan Mengapa RI Bakal Akuisisi Sumber Beras Kamboja

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com