Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar soal Hambalang, Ini Tanggapan Agus Marto

Kompas.com - 25/03/2013, 22:36 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo angkat bicara soal namanya yang disebut terlibat dalam kasus Hambalang. Ia membantah terlibat dalam kasus tersebut.

Agus menjelaskan, dirinya dilantik menjadi Menteri Keuangan pada 22 Mei 2010. Padahal, persetujuan Menteri Keuangan soal proyek Hambalang ini sudah dilakukan pada akhir 2009.

"Jadi, saya tidak pernah tahu tentang Hambalang," kata Agus saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) menjadi Gubernur Bank Indonesia di Komisi XI DPR Jakarta, Senin (25/3/2013). Agus ditanya anggota DPR soal namanya yang disebut-sebut dalam kasus Hambalang.

Sebagai orang nomor satu di Kementerian Keuangan, Agus meminta kasus tersebut diselesaikan sesuai hukum. Meski dirinya baru menjabat setelah dana Hambalang dicairkan, Agus tetap akan meminta kasus ini diselesaikan tuntas.

Ia mengungkapkan, dirinya pernah menerima nota keuangan Hambalang pada 1 Desember 2010. "Itu hanya satu-satunya nota yang kami terima. Sebelumnya belum pernah mendengar dan setelah itu juga tidak pernah mendengar soal pencairan dana Hambalang," tambahnya.

Agus berpendapat, proses persetujuan dana Hambalang hanya dilakukan pejabat eselon 1 dan tidak pernah sampai ke Menteri Keuangan. "Kalaupun sampai ke tangan saya (persetujuannya), itu juga saya minta hanya dikerjakan sesuai aturan," katanya.

Dalam kasus Hambalang, nama Agus disebut juru bicara tersangka kasus Hambalang Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng. Menurut Rizal, Kementerian Keuangan adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus Hambalang. Kemenkeu adalah pihak yang mencairkan anggaran proyek multiyears Hambalang senilai Rp 1,20 triliun. Anggaran proyek Hambalang, berdasarkan audit investigasi BPK, dicairkan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Dirjen Anggaran Ani Ratnawati.

"Menkeu dan Dirjen Anggaran mencairkan uang tersebut dengan melanggar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.02/2010. Pasalnya, Menpora (Andi Mallarangeng) dan Menteri PU (Joko Kirmanto) tidak menandatangani proyek Hambalang. Dengan demikian, kalau sesuai peraturan itu, proyek Hambalang sebenarnya tidak dapat dicairkan," kata Rizal di Freedom Institute, Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

    Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

    Whats New
    Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

    Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

    Whats New
    BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

    BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

    Whats New
    Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

    Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

    Whats New
    Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

    Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

    Whats New
    Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

    Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

    Whats New
    Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

    Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

    Whats New
    SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

    SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

    Whats New
    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

    Whats New
    Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

    Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

    Whats New
    Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

    Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

    Whats New
    Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

    Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

    Whats New
    Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

    Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

    Whats New
    Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

    Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

    Whats New
    Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

    Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com