JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga Rabu (10/4/2013) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan empat pria. Terakhir, seorang pria berinisial W yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat. W diketahui sebagai manajer di perusahaan Asep Hendro Racing Sports (AHRS).
Penyidik membawa masuk W ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat memasuki Gedung KPK, W tampak mengenakan jaket warna gelap dan membawa tas selempang.
Sebelum W, KPK menangkap tiga orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Mereka yang ditangkap adalah seorang penyidik pegawai negeri sipil di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat berinisial PR, seorang pria berinisial RT yang diduga sebagai perantara, dan seorang wajib pajak berinisial AH. Adapun AH diketahui sebagai pebalap nasional era 90-an bernama Asep Hendro.
Dia adalah pemilik brand AHRS yang mendirikan bengkel di Jalan Tole Iskandar, Nomor 162, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Bengkel AHRS merupakan bengkel yang menyediakan sepeda motor balap, suku cadang sepeda motor balap, dan melayani modifikasi sepeda motor balap.
AH ditangkap secara terpisah dengan PR dan RT. Penyidik menangkap PR dan RT di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 17.00 WIB. Sekitar 10 menit kemudian, KPK meringkus AH di rumah sekaligus tokonya di Depok. Bersamaan dengan penangkapan RT dan PR, penyidik KPK mengamankan uang pecahan Rp 100.000 dalam kantong plastik. Diduga, uang dalam kantong plastik tersebut nilainya sekitar Rp 125 juta. Informasi yang diperoleh Kompas.com menyebutkan, uang yang dijanjikan kepada pegawai Ditjen Pajak terkait tangkap tangan ini nilainya Rp 600 juta.
Belum diperoleh informasi apakah uang yang diberikan ini merupakan uang suap atau upaya pemerasan. Kini, tiga orang yang tertangkap tangan tersebut diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk diperiksa lebih jauh. Dalam jangka waktu satu hari, KPK akan menyatakan apakah sudah cukup bukti untuk menetapkan empat orang ini sebagai tersangka atau tidak.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Tangkap Pegawai Pajak