Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Adukan Hakim Pengawas Batavia Air ke MA

Kompas.com - 16/04/2013, 15:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berencana mengadukan Nawawi Pomolango, hakim pengawas kasus pailit PT Metro Batavia (Batavia Air), kepada Mahkamah Agung (MA).

Sudaryatmo, Ketua Harian YLKI, mengatakan, mereka mengadukan hakim pengawas itu karena dinilai tidak profesional dalam menangani kasus pailit Batavia.

"Kami akan melaporkan hakim pengawas Batavia Air ke MA dalam waktu 1-2 minggu ke depan. Karena ada dugaan mereka melakukan profesional miss conduct (tindakan tidak profesional)," ujar Sudaryatmo di sela-sela acara Seminar Perlindungan Konsumen, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (16/4/2013).

Menurut Sudaryatmo, yang dimaksud tindakan tidak profesional dalam status pailit maskapai penerbangan itu adalah pihak hakim tidak memonitor pelaksanaan ganti rugi oleh kurator. Dia  bilang hal tersebut merugikan konsumen.

"Informasi pascapailit di koran tidak jelas, kemudian penumpang suruh melapor di kantor cabang Batavia Air, tetapi ternyata kantornya pada tutup," kata Sudaryatmo. 

Sudaryatmo menyatakan, meski pihak yang mengurus itu adalah pihak kurator, pihak kurator tersebut tetap di bawah naungan hakim pengawas. (Oginawa R Prayogo/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com