Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbanas: Indonesia Perlu Bank Khusus

Kompas.com - 25/04/2013, 15:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan Indonesia memerlukan bank khusus. Definisi bank khusus ini yakni bank yang melaksanakan usaha secara khusus berdasarkan pilihan sistem, bidang usaha, sektor ekonomi, wilayah atau tujuan tertentu, dengan pertimbangan kecukupan modal, kesiapan SDM dan penguasaan teknologi.

"Indonesia ke depannya seharusnya memiliki bank khusus, namun harus diperkuat landasan undang-undang, agar bank khusus yang berdiri memiliki legalitas," kata Sigit dalam Seminar Nasional Peluang dan Tantangan Bank Khusus di Tengah Dominasi Asing, di Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Sigit menjelaskan, dalam undang-undang dan draft RUU tentang perbankan, pasal lima dijelaskan bahwa jenis bank antara lain Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat, di mana bank umum sebenarnya dapat menjadi bank khusus dengan mengkhususkan diri untuk melaksanakan kegiatan tertentu atau memberikan perhatian lebih besar kepada kegiatan tertentu.

Namun, lanjut dia, keberadaan undang-undang terkait bank khusus tetap diperlukan, misalnya untuk membedakan perhitungan key performance index dengan bank umum dan mencegah perbankan semakin masuk ke dalam predikat "universal bank" (bank dengan beragam layanan keuangan).

"Bank khusus harus diperlakukan berbeda, jangan diukur sama seperti bank umum karena mereka tidak bisa memberikan margin keuntungan seperti bank umum. Kalau tidak dibedakan tidak ada investor yang mau mendirikan bank khusus," kata Sigit.

Sigit mengatakan, Perbanas melalui cetak biru perbankan telah mengusulkan kehadiran bank khusus di Indonesia.

Sejauh ini, kata Sigit, struktur perbankan di Indonesia sebenarnya telah berbentuk bank khusus, misalnya bank syariah, bank perkreditan rakyat, bank umum yang lebih banyak melakukan pembiayaan di sektor tertentu seperti Bank Tabungan Negara dengan kredit pemilikan rumahnya.

"Namun Perbanas mengusulkan di dalam UU perbankan nantinya, bank bisa dibedakan menurut jenisnya yakni Bank Umum dengan Bank Khusus," katanya.

Ia mengatakan keberadaan bank khusus diperlukan sebab faktanya pembiayaan terhadap sektor-sektor ekonomi penting selama periode 2002-2012 masih rendah.

"Pembiayaan sektor pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan terus menerus rendah, hanya delapan persen dalam 10 tahun (2002-2012)," katanya.

Di sisi lain, lanjut Sigit, sektor utama pendukung pertumbuhan ekonomi hampir tidak mendapat pembiayaan perbankan, seperti konstruksi (hanya tiga hingga lima persen), listrik, gas dan air bersih (satu hingga tiga persen), sektor pengangkutan dan komunikasi (empat hingga tujuh persen).

"Pembiayaan juga hanya terfokus di kota di mana sebanyak 72 persen pembiayaan terjadi di Jawa dan Jakarta, Aceh dan Sumatera 16 persen, serta sisanya delapan persen. Sedangkan Maluku dan Papua hanya nol hingga satu persen," ujarnya.
     
Sigit menyampaikan saat ini tren yang terjadi di perbankan Indonesia adalah peralihan bank menjadi universal bank, di mana bank melakukan berbagai usaha lain di sektor keuangan seperti menjadi broker di pasar modal, bertindak selaku perusahaan asuransi dan lain sebagainya.
    
 "Bank khawatir terjadi konglomerasi, maka mereka menjadi universal bank. Nah sekarang kita harus ambil sikap terkait hal ini, dan yang pasti bank khusus itu diperlukan," katanya lagi.
    
 Menurut Sigit, upaya pembentukan bank khusus dapat meniru negeri Tirai Bambu, China, yang berhasil membesarkan sektor perekonomiannya melalui pembiayaan bank khusus.
    
 "Pembentukan bank khusus tidak harus selalu dari nol, namun bisa menunjuk bank yang sebenarnya memang telah fokus dalam pembiayaan tertentu," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Jago: Peran Nasabah Penting untuk Hindari Kebocoran Data

Bank Jago: Peran Nasabah Penting untuk Hindari Kebocoran Data

Whats New
APJAJI Keluhkan Tarif Batas Tas Tiket Pesawat Tak Kunjung Direvisi, Maskapai Bisa Bangkrut

APJAJI Keluhkan Tarif Batas Tas Tiket Pesawat Tak Kunjung Direvisi, Maskapai Bisa Bangkrut

Whats New
Bakal Jalankan Program Penjaminan Polis, LPS: Tugas Berat

Bakal Jalankan Program Penjaminan Polis, LPS: Tugas Berat

Whats New
Menperin Sebut Dumping Jadi Salah Satu Penyebab PHK di Industri Tekstil

Menperin Sebut Dumping Jadi Salah Satu Penyebab PHK di Industri Tekstil

Whats New
Data Terbaru Uang Beredar di Indonesia, Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun

Data Terbaru Uang Beredar di Indonesia, Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun

Whats New
Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500

Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500

Whats New
Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom

Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom

Whats New
Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa

Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa

Whats New
Soal Investor Khawatir dengan APBN Prabowo, Bos BI: Hanya Persepsi, Belum Tentu Benar

Soal Investor Khawatir dengan APBN Prabowo, Bos BI: Hanya Persepsi, Belum Tentu Benar

Whats New
Premi Asuransi Kendaraan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Penurunan Penjualan, Ini Alasannya

Premi Asuransi Kendaraan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Penurunan Penjualan, Ini Alasannya

Whats New
Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Whats New
Rupiah Masih Tertekan, Bank Jual Dollar AS Rp 16.600

Rupiah Masih Tertekan, Bank Jual Dollar AS Rp 16.600

Whats New
Freeport Akan Resmikan Smelter di Gresik Pekan Depan

Freeport Akan Resmikan Smelter di Gresik Pekan Depan

Whats New
Akhir Pekan, IHSG Mengawali Hari di Zona Hijau

Akhir Pekan, IHSG Mengawali Hari di Zona Hijau

Whats New
Ini Kendala Asuransi Rumuskan Aturan Baku Produk Kendaraan Listrik

Ini Kendala Asuransi Rumuskan Aturan Baku Produk Kendaraan Listrik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com