Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Berhak Dilindungi, tetapi Bukan dari Eksekusi

Kompas.com - 27/04/2013, 13:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrachman, menilai tindakan Polda Jawa Barat sangat berlebihan. Hal itu ia lontarkan terkait proses eksekusi Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji yang terkesan dihalang-halangi oleh Polda Jabar.

Saat dihubungi, Hamidah meminta pihak kepolisian bertindak profesional saat melibatkan diri dalam eksekusi mantan Kabareskrim Polri tersebut. Meski berkewajiban menjamin keselamataan Susno, kepolisian tak boleh menghambat berjalannya putusan hukum atas eksekusi Susno.

"Kami sudah membahas dan menyampaikan sikap bahwa tindakan Polda Jabar itu berlebihan," kata Hamidah, Sabtu (27/4/2013).

Lebih jauh, Hamidah juga menyayangkan keputusan Polda Jabar yang dianggapnya menerjunkan personel dalam jumlah besar untuk mengamankan Susno dan menghambat proses eksekusi. Padahal, kata dia, Polda Jabar seharusnya bertanggung jawab mengamankan jalannya eksekusi dan tidak perlu menghalangi proses eksekusinya.

"Secara pribadi, Susno punya hak untuk dilindungi dari ancaman atau serangan terhadap dirinya. Tapi, tidak dapat dibenarkan tindakan kepolisian yang melakukan pengamanan secara khusus untuk menghambat eksekusi," ujarnya.

Adapun Susno sudah tiga kali tak memenuhi panggilan eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia menyatakan tidak dapat dieksekusi dengan berbagai alasan. Alasan pertama penolakan eksekusi itu adalah ketiadaan pencantuman perintah penahanan dalam putusan kasasi MA. Susno berkilah, MA hanya menyatakan menolak permohonan kasasi dan membebankan biaya perkara Rp 2.500.

Sementara alasan kedua penolakan eksekusi adalah penilaian bahwa putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta cacat hukum. Penilaian itu merujuk pada kesalahan penulisan nomor putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam amar putusan banding. Dengan kedua argumen itu, Susno menganggap kasusnya telah selesai. Dia pun bersikukuh menolak eksekusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

    IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

    Whats New
    Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

    Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

    Whats New
    Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

    Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

    Whats New
    Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

    Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

    Earn Smart
    Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

    Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

    Earn Smart
    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

    Earn Smart
    Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

    Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

    Whats New
    OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

    OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

    Whats New
    2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

    2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

    Earn Smart
    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

    Spend Smart
    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

    Whats New
    Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

    Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

    Whats New
    Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

    Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

    Whats New
    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

    Whats New
    Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

    Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com