Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Rekaman Fathanah dengan Anak Hilmi

Kompas.com - 14/05/2013, 18:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin mengaku diperdengarkan sejumlah rekaman pembicaraan selama diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/5/2013), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi.

Hilmi mengakui ada rekaman pembicaraan antara Ahmad Fathanah dan putranya, Ridwan Hakim, yang ikut diperdengarkan penyidik KPK.

"Ada semua, tapi semuanya bluffing (gertak sambal)," kata Hilmi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, saat ditanya apakah benar ada rekaman antara Ridwan dan Fathanah.

Fathanah merupakan orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi.

Selebihnya, Hilmi tidak mengungkapkan isi rekaman-rekaman yang dikonfirmasikan penyidik KPK kepadanya itu. Dia menganggap rekaman-rekaman yang dimiliki penyidik KPK itu hanyalah gertakan yang isinya tidak benar.

Terkait penyidikan kasus kuota impor daging sapi ini, KPK sudah memeriksa Ridwan sebagai saksi. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, putra keempat Hilmi itu bungkam.

Informasi mengenai keterlibatan Hilmi dan Ridwan dalam bisnis impor daging sapi ini pernah diungkapkan pendiri PKS Yusuf Supendi. Dia menyebut Ridwan alias Iwan sebagai kaki tangan Hilmi. Iwan disebut-sebut bermain dalam perizinan impor daging sapi.

Saat dikonfirmasi, Hilmi menjawab tidak tahu soal hal ini. Dia mengaku tidak tahu ketika ditanya apakah Ridwan menghubungkan dirinya dengan Fathanah. Hilmi juga membantah ada aliran dana kepadanya terkait kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi.

"Enggak tahu, langsung tanya ke penasihat hukum," ucapnya.

KPK memeriksa Hilmi karena petinggi PKS itu dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi yang juga menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Dia bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut.

Nilai komitmen fee yang dijanjikan kepada Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com