Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan BBM Dibikin "Ribet" dan Berbelit

Kompas.com - 18/05/2013, 12:23 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com — Pemerintah diharapkan berani dan benar-benar membenahi angkutan umum. Ketersediaan angkutan umum yang andal, nyaman, aman, dan bertarif terjangkau tetap dipercaya sebagai solusi kemacetan, kecelakaan, dan kejahatan.  

Demikian diutarakan oleh pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, kepada Kompas, Sabtu (18/5/2013). Melalui sejumlah pesan singkat dan wawancara, Djoko membeberkan data sekaligus analisis mengapa angkutan umum harus dibenahi dan menjadi jawaban atas kekacauan transportasi saat ini.  

Pertumbuhan kendaraan kurun 1987-2012 terlampau pesat. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan, 7.791.480 kendaraan pada 1987.

Jumlah itu meningkat menjadi 8.291.838 kendaraan pada 1989. Penambahan jumlah kendaraan 250.179 unit per tahun.

Bandingkan dengan kondisi terkini. Data dari Korps Lalu Lintas Polri, 84.193.057 kendaraan pada 2011 kemudian meningkat jadi 94.229.299 kendaraan pada 2012.

Dalam setahun, jumlah kendaraan naik 10.036.242 unit. Pertumbuhan kendaraan 25 tahun terakhir yang gila-gilaan secara alami meningkatkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Di satu sisi, pemerintah masih menerapkan subsidi BBM demi menekan harganya agar terjangkau masyarakat.

Padahal, subsidi BBM jelas memakan cukup banyak alokasi APBN. Di sisi lain, APBN adalah nyawa pembangunan pemerintah.  

Akhirnya, pemerintah pun menerapkan kebijakan pembatasan BBM dengan menerapkan pengurangan subsidi dan menaikkan harga BBM.

Menurut Djoko, kebijakan itu sebenarnya sederhana, tetapi dibikin ribet dan berbelit-belit. Diduga, ada kepentingan politik dan intrik.

Keputusan menaikkan harga BBM pun disambut "meriah" oleh masyarakat. Ada yang demonstrasi, harga barang dan tarif pelbagai jasa pun terkerek naik.

Program bantuan langsung tunai atau pemberian uang kepada masyarakat yang dikategorikan miskin banyak celah penyelewengan dan tidak efektif sebab jumlahnya tidak berimbang dengan kenaikan pelbagai harga.  

"Biaya subsidi itu sebenarnya bisa untuk membenahi angkutan umum hingga aksesnya sampai kawasan permukiman," kata Djoko.

Ia berkeyakinan, jika ada pelayanan transportasi umum yang manusiawi, aman, nyaman, dan bertarif terjangkau, masyarakat tidak perlu dipaksa untuk tidak membeli kendaraan pribadi dan memakai BBM.

Masyarakat akan berhitung dan menemukan jawaban bahwa lebih murah, efektif, dan efisien memakai angkutan umum sehingga secara sadar akan melepas ketergantungan terhadap kendaraan pribadi walaupun ada godaan pelbagai insentif menarik dari produsen otomotif.  

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com