Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mestika Tawarkan Harga IPO Rp 1.370-Rp 1570 per Saham

Kompas.com - 19/06/2013, 20:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah gagal dibeli oleh bank Malaysia, RHB, PT Bank Mestika Dharma memastikan melepas saham ke publik sebesar 20 persen dengan range harga Rp 1.370-Rp 1570 per lembar saham.

Achmad S Kartasasmita, President Direktur Bank Mestika, mengatakan dana yang diperoleh melalui initial public offering (IPO) tidak akan digunakan untuk investasi melainkan dipakai untuk modal penyaluran kredit.

"Kami juga akan membuka cabang-cabang di Jambi, Jawa Barat dan Jakarta serta Jabodetabek, namun tidak menggunakan dana IPO, diperkirakan akan mencapai Rp 2 triliun," katanya di Jakarta, Rabu (19/06/2013).

Adapun penetapan rasio harga ini menggunakan perhitungan Price Earning Ratio (PER) sebesar 19-21 kali, sedangkan perhitungan price to book to value (PBV) sebesar 2,8-3,2 kali. Perhitungan PER sudah melakukan perhitungan berdasarkan buku Desember 2012.

Saat ini, perseroan sudah memiliki 10 unit kantor cabang, 44 kantor cabang pembantu dan 6 unit kantor kas di sumatera dan jawa. Jaringan kantor meliputi Muara Karang, Pematang, Surabaya, Kisaran, Padang, Pekanbaru dan Padang.

Sebagai informasi, pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan bisa diperoleh pada tanggal 27 Juni 2013 dan masa penawaran umum pada 1-4 Juli 2013. Pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 Juli 2013. Adapun yang bertindak sebagai penjamin emisi adalah PT Ciptadana Securities. (Arif Wicaksono /Tribunnews)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Masyarakat Masih Enggan Berinvestasi Kripto, karena Berisiko Tinggi hingga Banyak Isu Negatif

Alasan Masyarakat Masih Enggan Berinvestasi Kripto, karena Berisiko Tinggi hingga Banyak Isu Negatif

Whats New
Proses 'Refund' Tiket Kereta Antarkota Jadi Lebih Cepat Mulai 1 Juni

Proses "Refund" Tiket Kereta Antarkota Jadi Lebih Cepat Mulai 1 Juni

Whats New
Transaksi Pasar Saham AS ‘Lesu’, Saham-saham di Wall Street Tertekan

Transaksi Pasar Saham AS ‘Lesu’, Saham-saham di Wall Street Tertekan

Whats New
Hormati Proses Hukum oleh KPK, PGN Sebut Penanganan Kasus Korupsi Tak Ganggu Layanan Operasional

Hormati Proses Hukum oleh KPK, PGN Sebut Penanganan Kasus Korupsi Tak Ganggu Layanan Operasional

Whats New
'Sidak' Kementerian ESDM Temukan Elpiji Oplosan di Hotel dan Kafe di Jakarta, Bogor, Bali

"Sidak" Kementerian ESDM Temukan Elpiji Oplosan di Hotel dan Kafe di Jakarta, Bogor, Bali

Whats New
KPPU Awasi Layanan Operasi Starlink di RI

KPPU Awasi Layanan Operasi Starlink di RI

Whats New
Simak, Ini Daftar Stasiun untuk Pembatalan Tiket Kereta di Seluruh Indonesia

Simak, Ini Daftar Stasiun untuk Pembatalan Tiket Kereta di Seluruh Indonesia

Whats New
Keluh Kesah Karyawan soal Potongan Gaji Iuran Tapera: Memberatkan!

Keluh Kesah Karyawan soal Potongan Gaji Iuran Tapera: Memberatkan!

Whats New
Buntut Kasih Harga Promo, Starlink Bantah Lakukan Predatory Pricing

Buntut Kasih Harga Promo, Starlink Bantah Lakukan Predatory Pricing

Whats New
[POPULER MONEY] Keluh Kesah PNS yang Jadi Peserta Tapera | Buntut 60 Kloter Penerbangan 'Delay', Menhub Minta Garuda Berbenah

[POPULER MONEY] Keluh Kesah PNS yang Jadi Peserta Tapera | Buntut 60 Kloter Penerbangan "Delay", Menhub Minta Garuda Berbenah

Whats New
Gaji Komite Tapera Capai Rp 43 Juta Sebulan

Gaji Komite Tapera Capai Rp 43 Juta Sebulan

Whats New
PGN Buka Suara Usai Eks Petingginya Jadi Tersangka KPK

PGN Buka Suara Usai Eks Petingginya Jadi Tersangka KPK

Whats New
Warganet Keluhkan Layanan Digital Livin' by Mandiri yang Eror

Warganet Keluhkan Layanan Digital Livin' by Mandiri yang Eror

Whats New
MPMX Bakal Bagikan Dividen Rp 115 Per Saham

MPMX Bakal Bagikan Dividen Rp 115 Per Saham

Whats New
Ada 250 Standar yang Harus Dipenuhi Indonesia untuk Jadi Anggota OECD

Ada 250 Standar yang Harus Dipenuhi Indonesia untuk Jadi Anggota OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com