Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Masalah Subsidi Belum Selesai

Kompas.com - 01/07/2013, 07:26 WIB

Proses penyerapan bisa dipercepat. Buktinya, pencairan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Apa yang kami lakukan? Kementerian mau bikin daftar isian pelaksana anggaran (DIPA). Dirjen Anggaran diminta menghubungi yang bertanggung jawab di Kemensos menanyakan dokumen yang dibutuhkan apa saja. Jadi, ketika dokumen masuk, cukup telaah 1-2 hari, uangnya bisa dicairkan.

Jadi kalau kita bicara penyerapan ada dua sisi. Satu sisi adalah pekerjaan rumah Kementerian Keuangan yang jangan-jangan memang sudah susah bagi orang untuk mencairkan uang. Susahnya adalah dokumen yang diajukan acap kali salah.

Cara paling gampang adalah undang rapat untuk dijelaskan dokumen yang perlu apa saja. Dengan begitu, misinterpretasi mengenai dokumen selesai. Dan ini bisa dilakukan dan terbukti di BLSM, serta gaji ke-13 PNS.

Dirjen Anggaran juga diminta agar prosedurnya dibuat simpel tanpa mengorbankan tata kelola yang baik. Caranya formulir yang segitu banyak diringkas.

Minggu lalu saya baru keluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang reward and penalty. Penalti berupa pemotongan anggaran pada tahun depan. Dengan demikian, diharapkan ada juga tekanan ke sana.

(FX Laksana Agung Saputra/Pieter P Gero/Ninuk Mardiana Pambudy)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads

    Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com