Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Petugas Pendata BLSM "Telan" Rp 550 Miliar

Kompas.com - 25/07/2013, 13:45 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Biaya yang dibayarkan untuk petugas pendata penerima kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi menelan dana Rp 550 miliar. Program tersebut melibatkan 120.000 pencacah.

Deputi Seswapres Bidang Kesra dan Penanggulangan Kemiskinan atau Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto mengatakan, petugas ini memanfaatkan daftar awal lalu pencacah turun ke lapangan untuk melakukan pendataan.

"Ini memang mahal sekali, jadi kami sudah mengeluarkan dana Rp 550 miliar untuk pendata tersebut," kata Bambang saat konferensi pers di Kantor Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Bambang menambahkan mahalnya biaya pendata ini disebabkan karena pendataan ini dilakukan dari rumah ke rumah dan bukan sampel.

Selain itu, pendataan dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait variabel yang diduga berkaitan erat dengan status kesejahteraan, misalnya seperti karakteristik rumah tangga, kondisi sosial ekonomi, keadaan rumah tinggal, hingga kepemilikan aset dan lain-lain.

Dari pendataan tersebut, pemerintah mendapatkan hasil untuk penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarkat (BLSM) mencapai 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS).

Jumlah penerima kompensasi ini lebih kecil dari penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di 2008 yang mencapai 18,5 juta RTS.

"Karena jumlah penerima BLSM 2013 lebih sedikit dibanding dengan penerima BLT 2008, maka terdapat RTS penerima BLT 2008 tidak lagi menerima BLSM tahun ini," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com