Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Instruksi Dahlan bagi BUMN yang Mau Membeli Saham

Kompas.com - 22/08/2013, 13:49 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUM) dalam melakukan pembelian saham atau manuver investasi apa pun harus berada dalam satu koordinasi dari Kementerian BUMN.

Pernyataan ini dikemukakan oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan kepada KONTAN, Kamis (22/8/2013) di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Menurut, Dahlan, aturan ini tak hanya ditujukan untuk Jamsostek atau BUMN yang bergerak di bidang asuransi. "Pokoknya semua," kata mantan CEO Group Jawa Pos tersebut.

Dahlan menegaskan, aturan ini berlaku sampai kondisi ekonomi Indonesia membaik. Ini ditandai dengan harga saham rebound yang sudah mulai terjadi sejak kemarin. "Selain itu, kepercayaan terhadap rupiah telah kembali," jelasnya.

Sebelumnya, Jamsostek melakukan pembelian besar-besaran untuk meningkatkan portfolio sahamnya menjadi 22 persen-25 persen dari 19 persen.

“Jamsostek akan masuk ke pasar dengan investasi jangka panjang. Kami akan membeli saham-saham blue chip,” ujar Presiden Direktur Jamsostek Elvin G. Masassya. (Adhitya Himawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com