Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Waktu Memahami Polis Asuransi

Kompas.com - 19/10/2013, 14:41 WIB

KOMPAS.com -Kasus kecelakaan yang melibatkan anak musisi Ahmad Dhani, AQJ, mendapatkan perhatian besar publik. Banyaknya jumlah korban meninggal ataupun luka-luka dan posisi keluarga Ahmad Dhani sebagai public figure menjadi dua hal utama yang menjadi sentral penyedot perhatian. Tujuh orang tewas dalam peristiwa kecelakaan itu.

Perhatian itu tampaknya masih akan melekat karena publik masih menunggu soal pemeriksaan kepolisian atas AQJ. AQJ telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Jalan Tol Jagorawi pada Minggu (8/9/2013) dini hari itu.

Di antara hiruk-pikuk pemberitaan soal itu, terungkap pula berita soal klaim asuransi AQJ. Sebagaimana banyak dibicarakan di media massa, ada ketidaksepahaman antara Dhani dan PT Prudential Life Assurance, perusahaan tempat AQJ membeli polis.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai memanggil kedua pihak. Pihak Prudential-Ahmad Dhani punya pendapat masing-masing.

”Peristiwa itu memberikan pelajaran kepada semua pihak, khususnya masyarakat dan perusahaan asuransi. Masyarakat diminta lebih teliti dalam membaca ketentuan dan kewajibannya dalam berasuransi, yakni yang ada di klausul asuransi,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Benny Waworuntu, di Jakarta, awal bulan ini.

Benny menyatakan, hak dan kewajiban pemegang polis adalah yang utama dan menjadi pegangan bagi si pemegang polis. Setiap proses klaim akan berdasarkan pada yang tertera dalam polis. Ketelitian untuk mencermati isi klausul polis menjadi penting. Membandingkan isi klausul satu perusahaan asuransi dengan perusahaan lain tentu tidak dilarang pula.

Bagi perusahaan asuransi, dorongan AAJI terkait keberadaan para pegawainya, khususnya tenaga pemasar. ”Kami juga berkewajiban mendorong perusahaan asuransi untuk mendorong tenaga pemasarnya lebih jelas lagi dalam menerangkan polis kepada calon investor atau pembeli polis,” kata Benny.

Pihak Prudential Indonesia mengambil sikap awal bersikukuh sesuai aturan perusahaan. Sikap tegas itu belakangan terlihat melunak, khususnya setelah pihak OJK mengundang manajemen Prudential untuk memberikan klarifikasi atas rincian kasus AQJ.

”Prudential Indonesia memiliki aturan yang cukup ketat dalam melindungi kerahasiaan data seluruh pemegang polis kami. Atas dasar tersebut kami tidak dapat memberikan informasi ataupun pernyataan apa pun terkait dengan pemegang polis maupun manfaat yang diperoleh masing-masing pemegang polis,” demikian pernyataan Direktur Corporate Marketing & Communication Prudential Nini Sumohandoyo.

Nini menyatakan telah memberikan informasi kepada OJK. Yakni, pihaknya menghubungi pihak Ahmad Dhani dan menawarkan untuk melakukan pertemuan dan menjelaskan mengenai kondisi dan persyaratan yang tertera di polis berikut manfaatnya kepada pihak Dhani.

”Memberi waktu lebih untuk membaca polis menjadi sebuah keharusan dalam berasuransi. Setelah aplikasi asuransi jiwa Anda disetujui oleh perusahaan asuransi yang bersangkutan, Anda akan menerima sebuah polis yang merupakan kontrak asuransi jiwa Anda. Baca baik-baik dan pahami apa yang dikatakan dalam polis,” kata Head of Marketing & Corporate Communications CIMB Sun Life Nadya Siregar.

Biasanya polis akan menjelaskan tentang fitur-fitur, manfaat, serta pengecualian produk, berapa besar premi, masa pembayaran, serta tanggal jatuh tempo premi. Selain itu, dalam polis juga terdapat informasi tentang pemilik polis dan ahli waris atau penerima manfaat.

”Jangan ragu untuk kembali bertanya ke agen Anda atau pusat layanan nasabah jika masih ada pertanyaan sehubungan dengan polis,” ujarnya.

Benny berpendapat, penyelesaian ketidaksepahaman pihak Ahmad Dhani-Prudential penting bagi pendidikan publik. Ia secara tegas menyatakan industri ataupun otoritas tidak menempatkan kasus ini secara istimewa karena posisi Ahmad Dhani sebagai musisi dan public figure. ”Jangan sampai yang bukan public figure kemudian tidak diperhatikan,” katanya.

Polis asuransi, menurut Benny, ibarat sebuah buku manual kepemilikan mobil.

”Anda jadi tahu bagaimana mau tancap gas, tapi juga tahu bagaimana injak remnya. Buku manual menjadi petunjuknya. Teliti sebelum membeli dan jangan kecewa belakangan,” ujarnya.

Informasi yang banyak Nadya menyatakan, mencari informasi tentang produk yang diminati merupakan prasyarat penting terkait pemilihan produk. Informasi ini dapat ditemui di situs perusahaan-perusahaan asuransi jiwa atau melalui brosur-brosur yang tersedia di bank-bank yang bekerja sama
dengan perusahaan asuransi jiwa. Calon pembeli juga dapat bertanya kepada agen asuransi jiwa yang dikenal atau menghubungi pusat layanan nasabah perusahaan asuransi jiwa terkait.

Secara umum, terdapat dua jenis produk asuransi jiwa, yaitu asuransi jiwa tradisional dan unit link. Asuransi tradisional memberikan manfaat dengan jumlah yang pasti sebagaimana terdapat di dalam polis dan tidak tergantung kinerja investasi. Sementara produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unit link memberikan manfaat investasi yang bergantung pada kinerja jenis dana investasi yang dipilih oleh nasabah di awal aplikasi asuransi.

”Baik produk tradisional maupun unit link dapat ditambahkan manfaat-manfaat lain, seperti untuk perlindungan kecelakaan, kesehatan, dan penyakit kritis,” kata Nadya.

Terdapat beberapa jenis asuransi jiwa tradisional, seperti asuransi jiwa seumur hidup (whole life) dengan pembayaran dan periode perlindungan seumur hidup, asuransi jiwa berjangka dengan periode pembayaran premi, dan perlindungan terbatas (namun ada yang dapat diperpanjang), dan asuransi jiwa dwiguna atau yang memberikan manfaat kematian dan manfaat hidup dengan jumlah tertentu dan dibayarkan berkala, seperti asuransi pendidikan.

Untuk produk unit link, hal yang penting untuk diingat adalah premi produk ini biasanya dibagi menjadi dua, yaitu premi asuransi dan investasi. Premi asuransi dialokasikan untuk membiayai perlindungan jiwa saat risiko kematian terjadi, sementara premi investasi akan dialokasi sebagai investasi yang dapat dinikmati kapan saja hasil investasi tersebut tersedia.

Jadi, jika Anda memiliki produk ini, ingatlah manfaat keseluruhannya, jangan hanya manfaat investasinya. Ketahui betul berapa porsi premi asuransi dan investasi Anda. Selain itu, ketahui juga alokasi jenis dana investasi Anda, apakah sudah sesuai dengan profil risiko Anda masing-masing. (benny d koestanto)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Ini Penjelasan BP Tapera

Ramai Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Ini Penjelasan BP Tapera

Whats New
Sampoerna Agro Tebar Dividen Rp 220 Miliar, Cek Jadwalnya

Sampoerna Agro Tebar Dividen Rp 220 Miliar, Cek Jadwalnya

Whats New
[POPULER MONEY] Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera | Pertamina Tertibkan Penjualan Eipiji 3 Kg

[POPULER MONEY] Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera | Pertamina Tertibkan Penjualan Eipiji 3 Kg

Whats New
Setoran Pajak Loyo, Pendapatan Negara Turun

Setoran Pajak Loyo, Pendapatan Negara Turun

Whats New
 Kemendag Sebut Rencana Kenaikan MinyaKita Sudah Pertimbangkan Daya Beli

Kemendag Sebut Rencana Kenaikan MinyaKita Sudah Pertimbangkan Daya Beli

Whats New
Kegiatan Ekonomi: Definisi, Jenis, dan Contohnya

Kegiatan Ekonomi: Definisi, Jenis, dan Contohnya

Earn Smart
Tarik Tunai lewat EDC BCA Akan Dikenakan Biaya Admin Mulai 5 Juli 2024

Tarik Tunai lewat EDC BCA Akan Dikenakan Biaya Admin Mulai 5 Juli 2024

Whats New
Tips agar Tidak Terjebak Investasi Ilegal

Tips agar Tidak Terjebak Investasi Ilegal

Whats New
Cara Transfer Saldo LinkAja ke Rekening BCA

Cara Transfer Saldo LinkAja ke Rekening BCA

Work Smart
Bukan Sri Mulyani, Ini Daftar Pejabat Kemenkeu yang Duluan Berangkat ke IKN

Bukan Sri Mulyani, Ini Daftar Pejabat Kemenkeu yang Duluan Berangkat ke IKN

Whats New
Baznas: Donasi Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tembus Rp 252 Miliar

Baznas: Donasi Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tembus Rp 252 Miliar

Whats New
Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Whats New
Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Whats New
Kemenaker Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan di RI, TKA Punya Sumbangan Besar

Kemenaker Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan di RI, TKA Punya Sumbangan Besar

Whats New
Bantu Petani Sulsel yang Terkena Banjir, Mentan Amran Serahkan Bantuan Senilai Rp 410 Miliar

Bantu Petani Sulsel yang Terkena Banjir, Mentan Amran Serahkan Bantuan Senilai Rp 410 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com