"Pengupahan buruh ini enggak perlu peran pemerintah, cukup peran buruh dan pengusaha saja," kata Ikhsan dalam diskusi bertajuk "Buruh Mengeluh Pengusaha Berpeluh" di Jakarta, Sabtu (2/11/2013).
Hal tersebut, lanjut Ikhsan, berlaku baik bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Campur tangan pemerintah menurutnya akan menciptakan peluang terjadinya politisasi terhadap upah buruh.
"Lagi pula, walau pemerintah ikut mengatur UMP, tetap banyak perusahaan yang tidak mengikuti itu," ujar dia.
Pendapat Ikhsan itu langsung disanggah oleh Indra, pembicara lain yang merupakan anggota DPR Komisi IX. Indra menilai, peran pemerintah sangat penting dalam ikut serta menentukan upah buruh. Oleh karena itu, dia sangat menyayangkan pendapat Ikhsan yang meminta pemerintah tidak turun tangan.
"Pemerintah sudah ikut turun tangan saja masih begini nasib buruh, apalagi tidak," kata Indra.
Sejak Senin lalu, buruh se-Indonesia melakukan mogok nasional. Mereka menuntut kenaikan upah sesuai standar daerah masing-masing. Di Jakarta misalnya, buruh memadati Balaikota DKI Jakarta untuk menuntut kenaikan UMP menjadi Rp 3,7 juta. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menolak penetapan upah tersebut. Jokowi hanya menaikkan gaji buruh menjadi Rp 2,4 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.