Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Laporan Kucuran Dana Segar Bank Mutiara

Kompas.com - 26/12/2013, 13:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menilai, Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Bank Mutiara, kelak harus memperhitungkan kembali nilai PMS tambahan sebesar Rp 1,2 triliun apabila LPS menjual Bank Mutiara.

Karena itu, Komisi XI DPR akan segera memanggil manajemen PT Bank Mutiara dan LPS, untuk meminta laporan kucuran suntikan dana segar ke bekas Bank Century itu. "Awal tahun depan setelah reses selesai, kami (Tim Pengawas Bank Century, DPR) segera minta laporan dan penjelasan," kata anggota Tim Pengawas Bank Century sekaligus Anggota Komisi XI DPR, Dolfie OF. Palit, saat dihubungi, Rabu (25/12/2013).

Permintaan laporan ini, menurut Dolfie, perlu dilakukan lantaran Komisi XI mencium adanya kejanggalan dalam laporan keuangan Bank Mutiara kepada DPR beberapa waktu lalu. Ia menyebutkan, ada beberapa kejanggalan dari penyaluran dana talangan dari Lembaga Penjamin Simpanan itu.

Pertama, dalam rapat kerja pada Oktober 2013 lalu terkait batas waktu penjualan Bank Mutiara, manajemen memberi laporan bahwa perusahaan yang sebelumnya bernama bank Century itu berada dalam kondisi bagus. Hal ini terlihat dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR), laba yang semua dilaporkan dalam keadaan baik. Akan tetapi, setelah masa batas waktu penjualan lewat, ada permintaan untuk tambahan modal.

Kejanggalan berikutnya yang terendus DPR adalah permintaan suntikan modal yang semula sebesar Rp 800 miliar, membengkak menjadi Rp 1,5 trilun, kendati akhirnya disetujui sebesar Rp 1,2 triliun.

"Awalnya minta suntikan modal Rp 800 miliar, sehingga CAR Bank Mutiara bisa menjadi 8 persen-11 persen. Tapi lalu, suntikan modalnya menjadi Rp 1,5 triliun untuk tingkatkan CAR jadi 14 persen. Perhitungan siapa yang bisa dipercaya? Ini tentu sebuah kejanggalan yang harus diklarifikasi," tegas Dolfie.

Menurut Dolfie, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu dilibatkan guna memperjelas kucuran dana tambahan sebesar Rp 1,2 triliun kepada Bank Mutiara. Untuk perpanjangan masa jual Bank Mutiara, Dolfie menilai LPS harus berkonsultasi kepada Presiden mengingat LPS bertanggungjawab langsung kepada Presiden, juga karena LPS telah melakukan penambahan modal kepada Bank Mutiara.

Kendati tahun depan, LPS diperkenankan menjual Bank Mutiara dengan harga tertinggi, namun Dolfie melihat LPS tetap akan kesulitan menjual bank eks Bank Century tersebut lantaran banyaknya masalah yang melibatkan Bank Century di masa lalu.

"Penjualan pasti akan sulit ditengah situasi masih banyak masalah yang membelit Bank Mutiara seperti masalah Century, nasabah Antaboga dan lain-lain," katanya. (Dea Chadiza Syafina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelindo Petikemas Lanjutkan Transformasi di 32 Terminal Peti Kemas

Pelindo Petikemas Lanjutkan Transformasi di 32 Terminal Peti Kemas

Whats New
Per 1 Juni 2024, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Per 1 Juni 2024, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Whats New
Temui Direktur APO untuk Fiji, Sekjen Kemenaker Bahas Kebijakan Pengupahan

Temui Direktur APO untuk Fiji, Sekjen Kemenaker Bahas Kebijakan Pengupahan

Whats New
Menhub Targetkan Kereta Otonom di IKN Bisa Diuji Coba pada Agustus 2024

Menhub Targetkan Kereta Otonom di IKN Bisa Diuji Coba pada Agustus 2024

Whats New
BRI Life Bakal Tawarkan Asuransi Mikro dengan Premi sampai Rp 200.000

BRI Life Bakal Tawarkan Asuransi Mikro dengan Premi sampai Rp 200.000

Whats New
Menteri PUPR Sebut Penerapan MLFF Bisa Ubah Perilaku Masyarakat Lebih Taat Hukum

Menteri PUPR Sebut Penerapan MLFF Bisa Ubah Perilaku Masyarakat Lebih Taat Hukum

Whats New
SRC Himpun 250.000 Toko Kelontong Sepanjang Kuartal I 2024

SRC Himpun 250.000 Toko Kelontong Sepanjang Kuartal I 2024

Whats New
IHSG Menguat 1,08 Persen, Rupiah Terkoreksi

IHSG Menguat 1,08 Persen, Rupiah Terkoreksi

Whats New
Penjelasan Menteri Basuki Soal Tapera: Bukan Dipotong, Terus Hilang

Penjelasan Menteri Basuki Soal Tapera: Bukan Dipotong, Terus Hilang

Whats New
Simak, Kelebihan Instrumen Investasi Syariah untuk Calon Investor

Simak, Kelebihan Instrumen Investasi Syariah untuk Calon Investor

Earn Smart
Allianz Syariah Cetak Kontribusi Peserta Baru Rp 870 Miliar pada 2023

Allianz Syariah Cetak Kontribusi Peserta Baru Rp 870 Miliar pada 2023

Whats New
Konsumsi Elpiji 3 Kg Diproyeksi Bengkak 4,4 Persen di 2024

Konsumsi Elpiji 3 Kg Diproyeksi Bengkak 4,4 Persen di 2024

Whats New
LPS Sebut Tapera Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat

LPS Sebut Tapera Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat

Whats New
Kelancaran Transportasi Jadi Tantangan di RI, RITS Siap Kerja Sama Percepat Implementasi MLFF

Kelancaran Transportasi Jadi Tantangan di RI, RITS Siap Kerja Sama Percepat Implementasi MLFF

Whats New
Sebelum Kembali ke Masyarakat, Warga Binaan Lapas di Balongan Dibekali Keterampilan Olah Sampah

Sebelum Kembali ke Masyarakat, Warga Binaan Lapas di Balongan Dibekali Keterampilan Olah Sampah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com