Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Beras Impor, Bea Cukai Patahkan Argumen Kemendag

Kompas.com - 27/01/2014, 14:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menyatakan importasi beras asal Vietnam memang ada, dan hal itu juga telah mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan.

Hal itu sekaligus membantah pernyataan dari Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krishnamurthi yang mengelak saat diprotes pedagang beras di pasar induk Cipinang terkait membanjirnya beras impor asal Vietnam di pasar.

"Impor beras dengan pos tarif 1006.30.99.00 asal Vietnam (sebagaimana diprotes oleh Pak Billy, Pedagang Bersa di Pasar Induk Cipinang), benar-benar ada kegiatan importasinya, yakni sebanyak 83 kali impor," tulis Dirjen Bea Cukai.

Instansi tersebut menyatakan beras Vietnam yang membanjiri pasar induk Cipinang bukan berasal dari penyelundupan, namun benar-benar diimpor melalui Tanjung Priok dan Belawan, serta ada perizinannya dari Kemendag.

"Impor beras tersebut telah dilengkapi dengan perijinan yang diperlukan, walaupun semestinya perijinan tersebut tidak sesuai dengan  ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 06/ M-DAG/PER/2/2012, namun perijinan tersebut sah dan dikeluarkan secara resmi oleh Kemendag," jelas Dirjen Bea Cukai.

Sebelumnya diberitakan,saat rombongan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di pasar induk Cipinang, pekan lalu, mendadak seorang pedagang bernama Billy Haryanto lapor ke Hatta Rajasa soal membanjirnya beras impor.

Bahkan, Billy sempat adu mulut dengan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengenai kebenaran kabar itu.

Hatta juga sempat menegaskan tak mungkin ada beras impor masuk. Jika laporan pedagang itu benar, maka bisa dipastikan selundupan.

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi berkukuh bahwa beras impor itu ilegal. Dia memerintahkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri untuk segera memeriksa kebenaran kabar ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com