Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin: Pajak Kendaraan Bermotor Harus Dinaikkan

Kompas.com - 28/01/2014, 09:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto menyadari laju pertumbuhan industri otomotif lebih cepat dibanding dengan pembangunan infrastruktur jalan.

Oleh sebab itu, ia mengakui perlu ada kebijakan khusus untuk industri otomotif. Menurutnya, pengenaan pajak yang lebih tinggi untuk penjualan baru kendaraan bermotor sedikit banyak efektif menekan bertambahnya motor dan mobil di jalanan.

"Mungkin mereka (pengusaha otomotif) akan protes. Tapi kalau mereka berfikir panjang, pasti mereka setuju," ujar Suryo ditemui usai diskusi di Menara Kadin, Senin (27/1/2014).

"Sekarang apa gunanya Anda bikin mobil-mobil, kalau enggak ada jalannya," sambung Suryo.

Ia mengatakan, pengenaan tambahan pajak 10 persen untuk kendaraan bermotor akan sangat membantu mengurangi kemacetan. Di samping itu, ia mengusulkan agar pajak dari kendaraan bermotor itu digunakan untuk membangun jalan-jalan.

Suryo memperhitungkan, jika setiap tahun ada 1,2 juta unit mobil terjual, dan 10 juta sepeda motor, maka pajak yang dihasilkan sekira Rp 40 triliun. "Nah, itu sudah bisa buat kita membangun 400 km jalan," sambungnya.

Kemacetan jalan praktis berpengaruh terhadap tingginya biaya logistik. Oleh karenanya, selain mendukung pajak kendaraan bermotor yang lebih tinggi lagi, ia pun berharap pemerintah terus menambah transportasi publik.

"Enggak ada gunanya kita bawa mobil, kalau keluar aja enggak bisa. Great lock. Tahu enggak? Macet, cet, cet, cet, cet-nya 10 kali," kelakarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com