Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Pensiun Nyaman, Tempuh Rencana Tambahan

Kompas.com - 10/02/2014, 14:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebanyakan pekerja formal sudah memiliki program dana pensiun yang difasilitasi oleh perusahaan. Namun, bisa jadi program dana pensiun dari kantor kurang optimal memberikan imbal hasil. Program pensiun tambahan menjadi agenda wajib karyawan agar target dana pensiun bisa terpenuhi.

Salah satu keuntungan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang kerap diunggulkan di zaman dulu adalah keberadaan jaminan pensiun. Namun, kita tahu, kini keistimewaan tersebut tak lagi eksklusif dinikmati kalangan PNS.

Sesuai aturan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pekerja swasta di sektor formal juga berhak mendapatkan jaminan pensiun. Perusahaan lazim mengikutsertakan para karyawan ke program dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).

Iuran dana pensiun para pekerja swasta ini biasanya dipotong dari gaji bulanan mereka sendiri atau ditambah kontribusi perusahaan. Alhasil, gaji bulanan Anda tak cuma dipotong untuk iuran Jamsostek, tapi juga untuk iuran pensiun.

Namun yang menjadi masalah, kebanyakan program dana pensiun yang diikuti karyawan di kantor kurang sesuai harapan. Ini juga yang dirasakan oleh Maya, pekerja swasta di kawasan Jakarta Selatan. Setiap bulan, sekitar 3 persen dari gaji pokok Maya dipotong perusahaan untuk iuran pensiun atau DPLK.

DPLK Maya disertakan di sebuah bank pelat merah yang bisa dia cek perkembangan dananya. Tapi, imbal hasil DPLK Maya terbilang kecil, yaitu cuma sekitar 5 persen–6 persen per tahun. “Itu karena dananya diinvestasikan di instrumen konservatif seperti instrumen fixed income,” kata dia, mengutip penjelasan dari kantornya.

Tak heran setelah hampir lima tahun bekerja di kantor tersebut, hasil investasi DPLK Maya termasuk masih minim. Jauh di bawah kebutuhan dana pensiun Maya kelak.

Coba proaktif

Budi Raharjo, perencana keuangan One Shildt Consulting, melihat, apa yang dialami Maya jamak terjadi. DPLK dari perusahaan kebanyakan diputar dalam formula investasi yang konservatif.

Padahal, kebutuhan dana pensiun termasuk kebutuhan pokok yang harus direncanakan sedari dini dengan hitungan yang tepat. “Masa pensiun tidak bisa dianggap main-main karena merupakan masa pengangguran paling lama,” kata Budi.

Kendati kelak Anda tetap produktif di usia pensiun, hasilnya kemungkinan sulit menyamai masa produktif. Kecuali Anda berwiraswasta. Lantas, bagaimana menyiasati situasi tersebut agar kebutuhan dana pensiun Anda terkejar?

Sebagai langkah awal, Anda bisa mencoba melobi pemberi kerja terkait formula investasi DPLK Anda. Misalnya, formula investasi DPLK Anda saat
ini lebih banyak diputar di instrumen pendapatan tetap dan pasar uang yang berimbal hasil konservatif.

Cobalah proaktif meminta pengkajian ulang rumus investasi agar lebih agresif dengan memilih instrumen ekuitas seperti reksadana saham. Ajak rekan kerja atau manfaatkan lobi serikat pekerja untuk menyuarakan inisiatif Anda.

Tanpa bersikap proaktif, formula investasi dana pensiun Anda akan berjalan apa adanya (default). Namun, seandainya langkah lobi itu tidak berhasil Anda tempuh, jangan keburu kesal dan putus asa.

Para perencana keuangan menilai, satu-satunya jalan adalah membarengi kepemilikan DPLK di kantor dengan menjalankan rencana pensiun sendiri. “Buat sendiri atau kombinasikan dengan yang sudah ada,” kata Mike Rini, perencana keuangan MRE Consulting.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Berharap ke 'New Blue Chips', Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Berharap ke "New Blue Chips", Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Hasil Merger XL Axiata dan Smartfren Diproyeksi Akan Bernilai 3,5 Miliar Dollar AS

Hasil Merger XL Axiata dan Smartfren Diproyeksi Akan Bernilai 3,5 Miliar Dollar AS

Whats New
Ramai Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Ini Penjelasan BP Tapera

Ramai Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Ini Penjelasan BP Tapera

Whats New
Sampoerna Agro Tebar Dividen Rp 220 Miliar, Cek Jadwalnya

Sampoerna Agro Tebar Dividen Rp 220 Miliar, Cek Jadwalnya

Whats New
[POPULER MONEY] Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera | Pertamina Tertibkan Penjualan Eipiji 3 Kg

[POPULER MONEY] Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera | Pertamina Tertibkan Penjualan Eipiji 3 Kg

Whats New
Setoran Pajak Loyo, Pendapatan Negara Turun

Setoran Pajak Loyo, Pendapatan Negara Turun

Whats New
 Kemendag Sebut Rencana Kenaikan MinyaKita Sudah Pertimbangkan Daya Beli

Kemendag Sebut Rencana Kenaikan MinyaKita Sudah Pertimbangkan Daya Beli

Whats New
Kegiatan Ekonomi: Definisi, Jenis, dan Contohnya

Kegiatan Ekonomi: Definisi, Jenis, dan Contohnya

Earn Smart
Tarik Tunai lewat EDC BCA Akan Dikenakan Biaya Admin Mulai 5 Juli 2024

Tarik Tunai lewat EDC BCA Akan Dikenakan Biaya Admin Mulai 5 Juli 2024

Whats New
Tips agar Tidak Terjebak Investasi Ilegal

Tips agar Tidak Terjebak Investasi Ilegal

Whats New
Cara Transfer Saldo LinkAja ke Rekening BCA

Cara Transfer Saldo LinkAja ke Rekening BCA

Work Smart
Bukan Sri Mulyani, Ini Daftar Pejabat Kemenkeu yang Duluan Berangkat ke IKN

Bukan Sri Mulyani, Ini Daftar Pejabat Kemenkeu yang Duluan Berangkat ke IKN

Whats New
Baznas: Donasi Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tembus Rp 252 Miliar

Baznas: Donasi Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tembus Rp 252 Miliar

Whats New
Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Whats New
Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com