Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Nilai Klaim Asuransi Kecelakaan Pesawat bagi Penumpang

Kompas.com - 11/03/2014, 14:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam industri penerbangan, lantaran sektor ini masuk ke dalam bisnis berisiko tinggi. Dalam kasus hilangnya Malaysia Airlines, para penumpang mendapatkan santunan asuransi yang besarannya telah ditentukan dalam Konvensi Montreal.

Besaran klaim bagi penumpang dalam kecelakaan mengalami perubahan dari waktu ke waktu, mengikuti laju inflasi global, sedangkan kurs acuannya menggunakan mata uang khusus milik International Monetary Fund (IMF), yaitu Special Drawing Rights (SDR).

Saat ini, 1 SDR dihargai 1,5 dollar AS, sedangkan jika dikonversi dalam rupiah sebesar Rp 17.729.

Pertanggungan asuransi untuk penerbangan internasional mengacu pada Konvensi Montreal (Montreal Convention) yang diteken pada 1999. Perjanjian tersebut mengatur besaran pertanggungan untuk penumpang pesawat dan barang yang diangkut.

Untuk santunan penumpang, perjanjian itu menyatakan ada dua tahap pertanggungan atas penumpang oleh maskapai. Tahap pertama, maskapai wajib membayar ganti rugi hingga 100.000 SDR atau sekitar Rp 1,77 miliar atas penumpang yang meninggal atau yang terluka dalam kecelakaan pesawat.

Pada tahap pertama ini, maskapai tidak bisa mengajukan keberatan atau banding karena sifatnya yang wajib.

Tahap kedua, maskapai membayar biaya hidup keluarga yang ditinggalkan, sebagai bentuk itikad baik perusahaan terhadap keluarga penumpang yang meninggal. Pada kasus kecelakaan Air France 447 beberapa waktu lalu, per keluarga korban menerima tambahan santunan sebesar 25.000 dollar AS.

Untuk santunan tahap kedua ini, maskapai bisa saja tidak memberikan santunannya jika mereka bisa membuktikan tidak lalai atas insiden kecelakaan.

Di luar penumpang, Konvensi Montreal juga mengatur mengenai ganti rugi atas barang yang diangkut pesawat yang mengalami kecelakaan. Jika barang yang diangkut hilang, rusak atau terlambat datang, maskapai wajib memberi kompensasi sebesar 17 SDR per kilogram, atau sekitar Rp 291.000 per kilogram.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Indonesia Julian Noor mengungkapkan industri penerbangan memang membutuhkan berbagai jenis asuransi. "Ada rangka pesawat, penumpang, barang, hingga pihak ketiga," jelasnya.

Sementara itu, Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air saat dimintai pendapat mengatakan setiap perusahaan penerbangan pasti memiliki asuransi. "Penerbangan internasional dan domestik besaran pertanggungjawabannya bisa berbeda," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com