Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak: AS Saja Kewalahan soal Pajak Bisnis "Online", Apalagi Kita

Kompas.com - 11/03/2014, 21:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Transaksi online yang kini diatur dalam Undang-Undang Perdagangan menyimpan potensi besar penerimaan pajak. Hingga saat ini, pemerintah masih merumuskan besaran pajak transaksi online.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menyatakan, Direktorat Jenderal Pajak saat ini sudah membentuk tim e-trading atau tim e-commerce. Beberapa waktu lalu, tim tersebut telah melaporkan perkembangan pajak online. Namun, menurut Fuad, masih saja ada kekurangan di sana-sini.

"Ini kan hi-tech. Amerika saja kewalahan, apalagi kita. Makanya ini kita perlu expertise IT juga karena kebanyakan orang pajak itu akuntan," kata Fuad, dijumpai di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (11/3/2014).

Pajak yang akan dikenakan dalam transaksi online, lanjut Fuad, harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, apakah barang yang diperjualbelikan memang sudah dikirimkan atau baru sekadar pemesanan. Kedua, bagaimana dengan pengiriman barang atau jasa. Ketiga, bagaimana jaminan hak-hak konsumen hingga barang yang diterima sesuai dengan yang dipesan.

Fuad mengatakan, meski bisnis online terus bergeliat, ia melihat pergerakannya kini kian melambat. Hal itu disebabkan banyaknya kasus penipuan dari aktivitas transaksi online.

Meski demikian, ia mengaku akan terus menyempurnakan aturan pajak transaksi online. "Lo kan jagoan (semua). Gua sekarang mau belajar dulu. Anak muda lebih jago, gua gaptek. Ha-ha-ha," kelakarnya kepada para wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com