Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Produsen Baja Minta Pemerintah Hapus Subsidi Listrik Perlahan

Kompas.com - 17/04/2014, 17:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk menghapus seluruh subsidi listrik bagi golongan industri I-3 dan I-4, pada 2015 menuai protes dari kalangan pelaku industri.

Indonesia Iron and Steel Industry (IISIA), menilai rencana tersebut terlalu mepet. Co-Chairman for Long Product IISIA, Ismail Mandry berharap pemerintah menghapus subsidi bagi dua golongan tersebut secara bertahap, dalam tempo 3 tahun mendatang.

"Kami dukung langkah pemerintah untuk menghapus subsidi listrik. Namun, usulan dari asosiasi baja minta dinaikkan secara bertahap selama tiga tahun," ujarnya dalam sosialisasi kenaikan TTL, di Kantor Ditjen Kelistrikan, di Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Sebagaimana diketahui, pada Mei 2014 tarif listrik untuk golongan industri dinaikkan. Ismail menyayangkan, besaran kenaikan tarif yang cukup besar sehingga membuat ongkos produksi industri meningkat.

Kenaikkan tarif tenaga listrik (TTL) membuat disparitas biaya listrik sebesar 38 persen, dibanding industri yang tidak terkena kenaikan tarif. Sebagai informasi, industri yang dinaikkan TTLnya adalah industri dengan daya di atas 200 KVA yang sudah go public, serta industri dengan daya 30.000 KVA.

"Kebijakan ini membuat selisih tarif. Dalam dunia industri jadi tidak sehat," terang Ismail.

Bahkan, lanjut dia, golongan i-4 kemungkinan akan menghentikan operasinya akibat kenaikan tarif. "Industri kami ini mengolah bahan baku jadi setengah jadi. Kalau tidak ekonomis, terpaksa kami hentikan atau impor setengah jadi saja yang lebih efisien," paparnya.

Adapun dampak kenaikan tarif per Mei 2014 ini terhadap industri baja adalah, komponen biaya listrik yang lebih besar mencapai 20 persen. Atas dasar ini, asosiasi akan menyampaikan aspirasinya dalam pertemuan dengan Menteri Perindustrian,pada Senin mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com