Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Oplos Sapi dengan Celeng Tindakan Kriminal

Kompas.com - 04/07/2014, 14:35 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan tindakan mencampur daging sapi dengan daging celeng merupakan tindakan kriminal. Sebab, menurut dia tindakan tersebut termasuk dalam tindak pemalsuan barang.

"Kalau sudah memalsukan barang, daging celeng dibilang sapi itu kan sudah masuk tindakan kriminal. Tentunya petugas investigasi dari Kementerian Perdagangan akan laporkan kepada polisi dan akan diproses secara hukum," kata Lutfi di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI), Jumat (4/7/2014).

Lutfi menegaskan, tindakan tersebut merupakan pemalsuan. Oleh karena itu, pihaknya beserta pihak kepolisian akan menindak hal tersebut dan kasusnya harus dituntaskan secara hukum.

Lebih lanjut, Lutfi mengatakan, pihak Kementerian Perdagangan telah menerima beberapa laporan terkait daging sapi yang dicampur daging celeng tersebut. "Itu sudah dilaporkan ke polisi dan sedang diinvestigasi. Itu kan kriminal murni, jadi kita harus bereskan," jelasnya.

Lutfi mengungkapkan, tindakan tersebut terjadi lantaran peningkatan permintaan daging sapi pada bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri. Sehingga, terdapat pihak-pihak yang mengambil kesempatan di tengah lonjakan permintaan.

"Kita kan tidak nisa menyetop orang yang ingin melakukan tindakan curang. Yang kita bisa kita kerjakan adalah menghimbau agar tidak boleh curang, dan kalau curang kita tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Sentuh 'All Time High' Hari Ini, Berikut Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Sentuh "All Time High" Hari Ini, Berikut Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kemenhub Bahas Tarif LRT Jabodebek Pekan Ini, Promo Bakal Berlanjut?

Kemenhub Bahas Tarif LRT Jabodebek Pekan Ini, Promo Bakal Berlanjut?

Whats New
Blibli Hadirkan Promo Kosmetik dan Skincare, Ada Cashback 100 Persen

Blibli Hadirkan Promo Kosmetik dan Skincare, Ada Cashback 100 Persen

Spend Smart
[POPULER MONEY] Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online | Penjelasan Super Air Jet soal Pesawat Keluar Landasan

[POPULER MONEY] Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online | Penjelasan Super Air Jet soal Pesawat Keluar Landasan

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Diprediksi Tak Lebih dari 6,25 Persen hingga Akhir 2024

Suku Bunga Acuan BI Diprediksi Tak Lebih dari 6,25 Persen hingga Akhir 2024

Whats New
Pasar Obligasi Melemah pada April 2024, Bagaimana Potensinya ke Depan?

Pasar Obligasi Melemah pada April 2024, Bagaimana Potensinya ke Depan?

Earn Smart
Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan soal Ikang Fawzi Antre Layanan Berjam-jam

Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan soal Ikang Fawzi Antre Layanan Berjam-jam

Whats New
Naik, Ini Kupon ST009, ST010, ST011, dan SWR004 periode Mei-Agustus

Naik, Ini Kupon ST009, ST010, ST011, dan SWR004 periode Mei-Agustus

Whats New
Bidik Pasar RI, Produsen Motor Listrik Sunra Hadirkan Produk Harga Ekonomis

Bidik Pasar RI, Produsen Motor Listrik Sunra Hadirkan Produk Harga Ekonomis

Whats New
Cara Transfer BNI ke Mandiri melalui ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke Mandiri melalui ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cek Jadwal Pembagian Dividen Indosat Rp 2,16 Triliun

Cek Jadwal Pembagian Dividen Indosat Rp 2,16 Triliun

Whats New
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Satu Tahunan via Online

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Satu Tahunan via Online

Spend Smart
BNI Taplus Muda Tidak Ada Buku Tabungan?

BNI Taplus Muda Tidak Ada Buku Tabungan?

Spend Smart
Jumlah Penumpang KAI Naik 23 Persen Selama Libur Panjang Waisak

Jumlah Penumpang KAI Naik 23 Persen Selama Libur Panjang Waisak

Whats New
Info BNI Taplus Muda Minimal Saldo dan Biaya Admin Bulanannya

Info BNI Taplus Muda Minimal Saldo dan Biaya Admin Bulanannya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com