Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menuturkan, upaya tersebut untuk meluruskan pola pikir perhitungan Pertamina. "Secepatnya kami minta audit BPKP. Audit ini akan menjadi basis hitungan ke depan," kata Askolani kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Askolani menjelaskan, yang akan diaudit BPKP adalah keseluruhan, termasuk volume bahan bakar minyak yang disalurkan, anggaran APBN yang dikeluarkan untuk subsidi, dan audit korporasi untuk periode penyaluran Januari-Desember 2014. Dengan demikian, audit tersebut tidak akan mengubah kesepakatan harga pada 2013.
"Yang diaudit Januari-Desember 2014 saja untuk basis ke depan. Jadi, punya landasan kuat, enggak klaim masing-masing," kata dia.
Hari ini, Kementerian Keuangan memanggil Pertamina dan PLN guna membahas sengketa harga kedua BUMN energi itu. Pertemuan juga dihadiri oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia. Namun, baik PLN maupun Pertamina enggan memberi tahu kesepakatan harga baru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.