Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Rampung, Pemangkasan Izin Usaha Migas Urusan Pemerintah Baru

Kompas.com - 20/08/2014, 16:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah berjanji bakal melakukan penyederhanaan perizinan bagi industri yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi (migas).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan, pemangkasan perizinan sektor migas akan diupayakan untuk dirampungkan dalam waktu dekat. Kendati demikian, jika itu tidak bisa diselesaikan, akan diserahkan pada pemerintahan baru.

“Kita akan mencoba menyelesaikan di pemerintahan ini. Yang enggak bisa tentu akan kita sampaikan pada pemerintahan baru, bahwa ini lho yang sedang kita jalankan, sudah selesai sampai tahap ini. Untuk lanjutannya silahkan dilanjutkan,” kata Chairul.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proses perizian di sektor migas yang sangat panjang sangat tidak menarik bagi para investor baik nasional maupun asing.

Catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), saat ini ada 286 izin di sektor hulu migas. SKK migas pernah berkomitmen untuk menyederhanakan proses perizinan menjadi 69 izin, dan membuatnya menjadi delapan kluster, seluruhnya dalam bentul legal agreement.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com