Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamu Ilegal Marak, BPOM Diminta "Blusukan" ke Pasar

Kompas.com - 26/08/2014, 18:29 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi pengusaha jamu mengaku terus merugi akibat maraknya peredaran jamu ilegal dipasaran. Atas dasar itu, maka pengusaha jamu meminta agar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BP0M) "blusukan" melihat kondisi nyata dilapangan.

"Ini sudah sangat meresahkan, karena jamu itu kimia semua. Nah makanya untuk menyelesaikan ini maka kami harap BP0M turun kelapangan blusukan," ujar Ketua Gabungan Pengusaha Jamu Charles Saerang di Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Dia menjelaskan, peredaran jamu ilegal dipasaran didominasi jamu yang berasal dari beberapa negara di benua Asia yaitu Tiongkok, India, dan Thailand. Menurut Charles, jamu ilegal tersebut diperdagangkan lewat bisnis Multi Level Market atau MLM yang ada di Indonesia.

Dari data tahun 2013 kata Charles, peredaran jamu ilegal di Indonesia bernilai Rp 2 triliun. Diperkirakan untuk tahun 2014 jumlahnya tidak jauh berbeda dari tahun 2013 tersebut.

"Harusnya Badan P0M memberitahukan informasi kepada masyarakat mana jamu yang legal mana yang ilegal, makanya kami menginginkan BP0M katakan mana yang benar dan mana yang tidak," kata Charles.

Asosiasi pengusaha jamu mengkhawatirkan peredaran jamu ilegal dan berbahan kimia yang semakin marak diperjual belikan melalui penjualan Multi Level Marketing (MLM). Oleh karena itu, pengusaha jamu pun meminta agar pemerintah membinasahkan produk jamu yang berasal dari MLM tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com