Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bioremediasi, Chevron Kecewa Berat terhadap MA

Kompas.com - 24/10/2014, 15:39 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) merasa kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutus dan menghukum karyawan Chevron Bachtiar Abdur Fatah dalam kasus proyek Bioremediasi.

Saking kecewanya, Chevron dan kuasa hukum terpidana menilai bahwa MA melakukan kriminalisi korporasi terhadap Chevron. "Secara legal dan secara akal sehat kami tidak menerima. Itu melukai asas keadilan kita semua. Ini kriminalisasi perusahaan," ujar Kuasa Hukum Bachtiar Abdul Fatah, Todung Mulya Lubis saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Dia menjelaskan, kasus proyek Bioremediasi yang menjerat karyawan Chevron sangat janggal. Pasalnya, Chevron merasa tidak pernah ada kerugian negara sedikitpun yang dilakukan oleh karyawannya. "Seratus persen proyek Bioremediasi didanai oleh Chevron. Tidak ada sama sekali uang negara," kata Todung.

Dalam kesempatan yang sama, President Director PT Chevron Pacific Indonesia Albert Simanjuntak membenarkan apa yang dikatakan Todung Mulya Lubis terkait 100 persen investasi Bioremediasi dibiayai Chevron. Dia pun kembali menegaskan bahwa anak buahnya sama sekali tidak bersalah.

"Tidak ada bukti-bukti kredibel yang mendukung bahwa Bachtiar melakukan pelanggaran hukum. Begitu juga tiga karyawan kami yang juga dijerat," kata Albert.

Oleh karena itu, atas dasar keyakinan kepada karyawannya, Chevron berniat akan terus memperjuangan kasus ini dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Bachtiar dan 3 karyawan Chevron terseret dalam pusaran kasus proyek Bioremediasi atau pemulihan lingkungan dari kondisi tanah yang terkena limbah akibat eksplorasi minyak yang dilakukan perusahaan migas asal Amerika Serikat itu. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga 23,361 juta dolar AS atau lebih dari Rp 200 miliar. Atas keputusan MA, Bachtiar terbukti bersalah dan mengganjarnya dengan 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 13 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 13 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem

Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem

Whats New
Rincian Harga Emas Antam Senin 13 Mei 2024

Rincian Harga Emas Antam Senin 13 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Whats New
Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Whats New
Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Work Smart
IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Earn Smart
'Face Recognition' Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

"Face Recognition" Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

Work Smart
Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Whats New
'Startup' Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

"Startup" Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

Work Smart
[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com