Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKK Migas Wajibkan KKKS Lakukan Transparansi Keuangan dan Produksi

Kompas.com - 13/11/2014, 13:47 WIB
Estu Suryowati

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com - Makin tingginya tuntutan dari publik menyoal transparansi data-data baik produksi, biaya produksi, dan penerimaan yang ada di tiap-tiap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), membuat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyusun sistem interkoneksi dari 80 KKKS dengan sistem SKK Migas.

Pelaksana tugas SKK Migas Johannes Widjonarko menuturkan, saat ini sistem operasi terpadu (SOT) SKK Migas dan KKKS baru memasuki tahap ujicoba, dengan perkembangan terakhir mencapai 80 persen. Ada empat KKKS dengan 11 wilayah kerja yang turut dalam pilot project ini, yakni Medco, Chevron, Pertamina EP, serta Vico.

"Pertama kita membuat prototipe keuangan. Ini merupakan jantung kegiatan hulu migas karena terkait sharing," ujar Widjonarko dalam sambutannya dalam Rapat Kerja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) SKK Migas-KKKS 2014, Denpasar, Kamis (13/11/2014).

Ujicoba ini ditargetkan rampung pada awal 2015 dengan output berupa modul. Modul inilah yang nantinya, tutur Widjonarko, diharapkan menjadi pegangan KKKS lain. "Kami akan menerbitkan edaran mandatori. Ada sanksi kalau KKKS tidak patuh," kata dia lagi.

Widjonarko lebih lanjut menjelaskan, modul yang akan diselesaikan bersama empat KKKS merupakan SOT keuangan yang terdiri dari data expenditure (pengeluaran) seperti biaya survei seismik dan biaya pemboran, serta data revenue (penerimaan), seperti produksi (lifting).

"Tahap 3 adalah SOT invoicing. Nanti kita bisa lihat bukti-bukti penerimaan. Dari sini kita bisa menjelaskan ke masyarakat cost recovery itu apa adanya. Saat ini belum ada KKKS yang masuk tahap 3," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com