Arif M Prawiranata, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI, mengatakan, suspensi dibuka setelah mempertimbangkan keterbukaan informasi yang disampaikan HITS telah memadai.
Oleh karena itu, otoritas pasar saham ini mencabut penghentian sementara perdagangan efek HITS di pasar reguler dan pasar tunai mulai hari ini, Senin (1/12/2014).
"Dalam mewujudkan kewajaran pembentukan harga, pelaksanaan perdagangan HITS di pasar reguler dilaksanakan melalui sesi pra-pembukaan," jelas Arif dalam pernyataan resminya.
Harga HITS meloncat begitu perdagangan dibuka. Sampai pukul 09.43 WIB, saham menguat 24,78 persen ke rekor Rp 418 per saham, dari posisi perdagangan terakhir 21 Mei 2013.
Humpuss Intermoda Transportasi merupakan perusahaan pelayaran milik Tomi Soeharto. Perusahaan ini sempat mengalami kesulitan keuangan dan tidak mampu membayar utang.
Satu perusahaan yang terafiliasi dengan Humpuss Intermoda, yakni Humpuss Sea Transport Pte Ltd, dinyatakan pailit di Singapura. Keputusan pailit ini sudah di jatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Singapura pada 20 Januari 2012 lalu.
Menurut manajemen saat itu, Humpuss dinyatakan pailit setelah Pengadilan Tinggi Singapura mengabulkan permohonan gugatan kepailitan yang diajukan oleh Lisen International Limited melalui kuasa hukumnya, TSMP Law Corporation. (Amailia Putri Hasniawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.