"Kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal akan kami tenggelamkan dengan cara dibom. KSAL sudah siap mendukung upaya itu," ujar Susi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi, di Jakarta, Senin (1/12/2014), seperti dikutip harian Kompas, Selasa (2/12/2014).
Susi mengemukakan, dia dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Marsetio telah menandatangani nota kesepahaman di Markas Besar TNI AL terkait kebijakan moratorium izin kapal dan penanganan penangkapan ikan ilegal.
Dia menambahkan, jenis hukuman tersebut akan berlaku secepatnya ketika KKP dan TNI AL melakukan operasi bersama.
Selama November 2014, sebanyak enam kapal asing dari Thailand dan Vietnam ditangkap KKP karena melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah Indonesia.
Baca juga: Susi: Sudah Ada Instruksi Presiden untuk Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.