"Yang mengganti (kekurangan subsidi BBM) bukan pemerintah, itu nanti yang melaksanakan Pertamina, dan Pertamina menyanggupi itu," kata Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (3/12/2014).
Dalam rapat tersebut diperkirakan kuota subsidi BBM akan habis sepekan menjelang akhir 2014. Dengan tidak meminta tambahan anggaran untuk subsidi BBM, kata dia, Pemerintah akan terlepas dari jerat pelanggaran UU APBN 2014.
"Sudah (sepakat), jadi Pertamina menyanggupi (menutup kekurangan subsidi). Pemegang saham menyetujui tadi. Sudah. Itu saja, jangan dikorek-korek lagi. Ini sesuatu yang sudah diputuskan," tegas Sudirman. Menurut Sudirman, kepentingan saat ini terkait BBM bersubsidi adalah masyarakat tidak khawatir soal pasokan dari Premium dan Solar itu.
Dikutip dari situs Kementerian ESDM, subsidi BBM adalah pengeluaran negara yang dihitung dari selisih antara harga jual eceran per liter jenis BBM berliter--setelah dikurangi pajak-pajak-- dengan harga patokan per liter jenis BBM tertentu.
Harga patokan adalah harga yang dihitung setiap bulan berdasarkan Mid Oil Plat's Singapore (MOPS) rata-rata pada periode satu bulan sebelumnya, ditambah biaya distribusi dan marjin harga.
Alokasi anggaran subsidi BBM dalam APBN dihitung berdasarkan volume kebutuhan nasional dalam waktu satu tahun anggaran dengan menggunakan asumsi harga minyak dunia yang ditetapkan sebagai asumsi makro APBN.
Dengan pengertian tersebut, alokasi anggaran untuk subsidi BBM dipadukan dengan asumsi makro harga minyak pada level 105 dollar AS per barrel dan nilai tukar mata uang, ditetapkanlah kuota BBM bersubsidi dalam APBN 2014 dan APBNP 2014 adalah sebanyak 46 juta kilolter.
Kuota tersebut dipastikan jebol bila pemerintah tak menaikkan harga BBM bersubsidi, ketika acuan harga minyak tetap merujuk pada asumsi makro. Namun, seiring kenaikan harga BBM bersubsidi, tren harga minyak dunia juga terus turun, dan pada perdagangan Rabu siang berkisar pada level 70-an dollar AS per barrel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.