Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Pembelian Saham Newmont Dibatalkan, Ini Kata Menkeu

Kompas.com - 12/02/2015, 10:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah mengambil alih sebagian saham PT Newmont Nusa Tenggara melalui skema peleburan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan PT Sarana Multi Infastruktur (SMI) ditanggapi dingin oleh Komisi XI DPR RI. Bahkan, Komisi XI meminta pemerintah membatalkan rencana itu.

Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengatakan, rencana pengambilalihan saham Newmont melalui PIP sudah sesuai konsep. Menurut dia, PIP memang dikonsepkan untuk mencari celah masuk kedalam perusahaan yang menguntungkan.

"PIP itu kan sovereign wealth fund jadi harus investasi, misal kenapa Temasek punya saham di Danamon karena dia sovereign wealth fund," ujar Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Menurut Bambang, PIP memang sudah dirancang sejak awal sebagai kendaraan finansial negara sehingga harus masuk ke dalam perusahaan yang dinilai menjanjikan keuntungan. Dalam kasus PIP, dipilihlah Newmont.

Sementara terkait peleburan PIP dan SMI, Bambang mengatakan bahwa nantinya modal PIP akan pindah ke SMI. Meski begitu, SMI kata dia masih bisa investasi. "Kalau PIP berubah jadi SMI, seluruh modalnya akan pindah. Jadi nanti SMI boleh investasi tapi hanya di infrastruktur," kata dia.

Sementara itu, Komisi XI DPR RI meminta Menteri Keuangan membatalkan rencana tersebut. Pasalnya, penggunaan dana PIP itu tak disetujui oleh DPR.

"Teman-teman (Komisi XI) mengatakan dengan lantang aja pak pimpinan sampaikan aspirasi kita bahwa kita gak setuju itu beli Newmont, batalkan saja rencana pemerintah," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com