Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tommy Soeharto Sebut Faisal Basri Lakukan Penyesatan Publik

Kompas.com - 14/02/2015, 22:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau akrab disapa Tommy Soeharto, membantah pernyataan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri yang menyebutkan dirinya memiliki 20 persen saham di anak perusahaan Pertamina, yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Bahkan, Tommy menyebut Faisal Basri telah melakukan penyesatan publik dengan melontarkan informasi yang tak benar.

"Hembusan-hembusan tentang saham saya di PETRAL merupakan penyesatan publik, pengalihan Isu/Kambing hitam Utk acara Selamatan BLBI yg tertunda," kicau Tommy dalam akun Twitter-nya, @TommySoeharto62, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Lebih lanjut, Tommy juga menilai apa yang diungkapkan Faisal Basri hanya pernyataan yang asal bunyi. Menurut dia, hal itu dilakukan hanya demi mencari "kambing hitam" atas persoalan migas saat ini.

"Menurut Faisal Basri ada saham saya 20% di sana dgn nada asbunnya alias 1/2 bingung, semua demi Kambing hitam yg sudah umur 10 tahun itu," lanjut dia.

Seharusnya, tulis dia, saat ini yang paling penting bukanlah saling menuding pihak-pihak lain, melainkan bagaiamana pemerintah harus menata kembali tata kelola migas nasional. Pasalnya, dengan melakukan pembenahan migas nasional, masyarakat akan lebih menerima dampak positif kebijakan itu.

"Bagaimana pengelolaannya, Jangan hanya selalu mengkambing hitamkan demi kelancaran konspirasi tipu menipu," sambung Tommy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi ORI atau SBR? Ini Perbedaannya

Investasi ORI atau SBR? Ini Perbedaannya

Work Smart
Rincian Harga Emas Antam Senin 27 Mei 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Rincian Harga Emas Antam Senin 27 Mei 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
IHSG Menghijau, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.026

IHSG Menghijau, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.026

Whats New
Produsen Elektronik Sebut Aturan Permendag 8/2024 Bisa Bikin RI Kebanjiran Produk Impor

Produsen Elektronik Sebut Aturan Permendag 8/2024 Bisa Bikin RI Kebanjiran Produk Impor

Whats New
Ajinomoto Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Ajinomoto Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Harga Bahan Pokok Senin 27 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol dan Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Senin 27 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol dan Ikan Kembung Naik

Whats New
Transisi Jadi BUS, BTN Syariah Perkuat Fondasi Bisnis

Transisi Jadi BUS, BTN Syariah Perkuat Fondasi Bisnis

Whats New
Tak Cukup dengan Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Tak Cukup dengan Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Whats New
IHSG Diperkirakan Sentuh 'All Time High' Hari Ini, Berikut Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Sentuh "All Time High" Hari Ini, Berikut Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kemenhub Bahas Tarif LRT Jabodebek Pekan Ini, Promo Bakal Berlanjut?

Kemenhub Bahas Tarif LRT Jabodebek Pekan Ini, Promo Bakal Berlanjut?

Whats New
Blibli Hadirkan Promo Kosmetik dan 'Skincare', Ada 'Cashback' 100 Persen

Blibli Hadirkan Promo Kosmetik dan "Skincare", Ada "Cashback" 100 Persen

Spend Smart
[POPULER MONEY] Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online | Penjelasan Super Air Jet soal Pesawat Keluar Landasan

[POPULER MONEY] Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online | Penjelasan Super Air Jet soal Pesawat Keluar Landasan

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Diprediksi Tak Lebih dari 6,25 Persen hingga Akhir 2024

Suku Bunga Acuan BI Diprediksi Tak Lebih dari 6,25 Persen hingga Akhir 2024

Whats New
Pasar Obligasi Melemah pada April 2024, Bagaimana Potensinya ke Depan?

Pasar Obligasi Melemah pada April 2024, Bagaimana Potensinya ke Depan?

Earn Smart
Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan soal Ikang Fawzi Antre Layanan Berjam-jam

Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan soal Ikang Fawzi Antre Layanan Berjam-jam

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com