"Mohon maaf ya kalau yang seperti ini saya sensitif, kita ini ya, untuk kirim TKI untuk PRT (Pekerja Rumah Tangga) saja harus kita training bahasa Arab, masa mereka yang jadi manager di Indonesia belajar bahasa Indonesia saja enggak mau," ujar Hanif di Gedung BI, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Dia menjelaskan, perlakukan tak sebanding kepada para tenaga kerja asing itu merupakan perlakukan yang tidak adil. Pasalnya, Indonesia diwajibkan melakukan pelatihan kepada para TKI yang ingin bekerja di suatu negara.
Menurut Hanif, mempelajari bahasa merupakan hal yang sangat penting bagi para tenaga kerja di mana-mana. Oleh karena itu, ia akan mewajibkan semua pekerja asing di Indonesia untuk belajar bahasa Indonesia. "Mereka wajib kan TKI kita belajar bahasa mereka tapi mereka tak wajibkan tenaga kerjanya di Indonesia belajar bahasa Indonesia, itu namanya tidak fair," tambah Hanif.
Nantinya, terkait penilaian kemampuan berbahasa Indonesia, pemerintah akan membuat standar kemampuan bahasa Indonesia. Standar itu kata dia mirip dengan TOEFl dalam bahasa Inggris.
"Menurut anda penting tidak mereka itu belajar bahasa Indonesia? Penting kan. Kalau mereka tidak mewajibkan kita training bahasa mereka, baru kebijakan itu saya tidak lakukan," kata dia.