Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas ingin Punya Wewenang Penuh Terbitkan Semua Kebijakan Pemerintah

Kompas.com - 26/03/2015, 13:05 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) / Bappenas berharap bisa menjadi pihak yang paling berwenang dalam mengeluarkan berbagai kebijakan pemerintah.

Menurut Direktur Analisis Hukum dan Regulasi Bappenas, Diani Sadiawati, jika Bappenas diberikan kewenangan tersebut maka sebuah kebijakan publik bisa dihitung biaya dan manfaatnya secara detil dan melibatkan masyarakat.

"Harusnya arah kebijakan keluarnya dari Bappenas. Kalau kebijakan dari Bappenas, bisa dihitung cost benefit-nya, dengan begitu seharusnya efisiensi ekonomi bisa terjadi. Negara lain sudah terapkan RIA, (Regulatory Impact Assesment). Memang itu sangat detail seperti Korea, compliance cost dihitung sampai jumlah tinta dihitung," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2015).

Selama ini, kata dia, setiap kementerian akan mengajukan langsung ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mengajukan kebijakan yang dijadikan UU nantinya. Padahal, langkah tersebut berpotensi menyebabkan menjadi tumpang tindih dengan kebijakan dari kementerian lain.

"Itulah kementerian, karena punya wewenang sendiri jadi mau punya UU sendiri. Misalkan penambangan di hutan lindung kan sebenarnya ga boleh. Itu namanya ego sektoral, ini mau dibangun lagi, arahan pak Jokowi kan jelas, saling koordinasi komunikasi, Bappenas coba dorong," kata Diani.

Diani memberi contoh pengajuan pendirian lembaga pembiayaan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian. Kata dia, seharusnya demi efisiensi lembaga tersebut bisa dijadikan satu.

"Buat apa ada dua UU yang sebenarnya bisa jadi satu. Lembaga pembiayaan kan bisa untuk industri, pertanian, infrastruktur, dan lain-lain. Sekarang semua minta ada lembaga pembiayaan. Padahal simplifikasi tersebut akan meningkatkan transparansi. Berapa sebenarnya biaya yang harus dikeluarkan negara untuk pembangunan," jelas Diani.

Diani berharap sebelum mengajukan kebijakan, kementerian-kementerian perlu duduk bersama-sama dengan Bappenas untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. Menurut dia, tidak semua regulasi yang baru lebih bermanfaat daripada regulasi lama.

"Kan belum tentu regulasi baru itu lebih bagus dari yang lama. Jadi perlu dihitung cost and benefit-nya," kata Diani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com