Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Marwan Imbau Pemda Segera Salurkan Dana Desa

Kompas.com - 16/06/2015, 04:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar menegaskan terus proaktif memantau proses penyaluran dana desa mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa.

“Dana Desa ini sangat penting artinya bagi pembangunan desa, maka saya menghimbau pemerintah daerah yang telah menerima transfer Ddna desa agar secepatnya menyalurkan kepada desa-desa di wilayahnya masing-masing yang telah memenuhi persyaratan” imbau Menteri Marwan melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (15/6/2015)

Ia mengaku mendapat laporan masih banyaknya desa yang belum mendapat informasi dana desa dan pencairannya dari pemda yang telah menerima transfer dana desa dari pusat. Padahal, desa tersebut telah memenuhi persyaratan seperti RPJM Desa dan RKP Desa.

“Hal ini tentu merugikan dan menghambat laju pembangunan desa-desa tersebut. Padahal dana desa dimaksudkan agar ekonomi desa cepat berkembang maju, makin banyak masyarakat desa yang bekerja dan berusaha agar pengangguran dan kemiskinan di desa berkurang drastis, dan kesejahteraan masyarakat desa meningkat” ujar Menteri Marwan.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, sebagian besar pemda di Indonesia sudah menerima transfer tahap pertama yang dimulai pada bulan April lalu. Tinggal sekitar 80-an kabupaten atau 18,4 persen dari 434 kabupaten/kota se-Indonesia yang belum menerima.

Marwan meyakini, masih terendapnya dana desa hingga saat ini sama sekali bukanlah karena faktor politis maupun terkait Pilkada serentak yang akan digelar akhir tahun ini atau faktor transaksional lainnya.

“Saya percaya integritas pemerintah daerah, mungkin mereka masih merapikan hal-hal yang sifatnya administratif atau faktor teknis lainnya, namun saya minta agar dipercepat dan dana desa segera disalurkan ke desa-desa agar bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya” imbuh Menteri Marwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com